Pada awal April, upaya untuk mendapatkan kejelasan kembali dilakukan dengan mengunjungi kantor. Karyawan H mengklaim bahwa aplikasi tengah diproses meski pemohon masih menyimpan paspor. Kekecewaan semakin memuncak ketika H tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang proses Kitas E33G. Komunikasi yang buruk dan janji yang tidak ditepati membuat pemohon merasa ditipu dan bingung tentang nasib aplikasinya.
Memasuki bulan Mei, situasi tak kunjung membaik. Pemohon, bersama teman dan pemilik rumahnya, kembali ke kantor untuk meminta paspor yang sempat ditahan. Meskipun paspor tersebut berhasil dikembalikan, mereka menemukan tidak ada perkembangan dalam aplikasi Kitas tersebut. Dalam pencarian kejelasan ini, muncul kecurigaan bahwa pihak kantor agent visa tidak jujur mengenai status aplikasi, meninggalkan pemohon dalam ketidakpastian yang berkepanjangan. Wartawita
KALI DIBACA