Surat Terbuka Kepada Mentri Imigrasi Indonesia - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Surat Terbuka Kepada Mentri Imigrasi Indonesia

Thursday, 29 May 2025

Bali, Warta Global. Id
#Surat Terbuka Untuk 
Jendral Polisi ( HOR ) ( PURN. ) Drs.Agus Andrianto , SH.,M.H
Sebagai Pejabat Kementerian Imigrasi 


Dengan Hormat 
Kamis 29 Mei 2025

Prihal Karena Adanya Permintaan Servis Gratis Oknum Kanwil Imigrasi Bali.
Nama : Parlindungan 

Maka dengan ini kami mendesak Bapak Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia untuk menindak tegas oknum yang melakukan permintaan service gratis ( Memeras ) ini sesuai dengan kaidah peraturan yang berlaku sebagai berikut :

-Larangan Imigrasi meminta service gratis dari pengusaha dapat menimbulkan beberapa 
Permasalahan,baik dari sisi hukum maupun etika.Berikut beberapa poin yang perlu 
Dipertimbangkan:

-Hukum dan Regulasi : Imigrasi memiliki aturan yang ketat mengenai biaya dan layanan, jika 
Petugas imigrasi meminta  service gratis,ini bisa di anggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik dan hukum yang berlaku.

-Etika dan Profesionalisme : Petugas imigrasi diharapkan menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak memanfaatkan posisinya untuk meminta fasilitas atau layanan gratis.

-Dampak terhadap Pengusaha : Permintaan service gratis bisa membuat pengusaha merasa tertekan atau merasa bahwa mereka di paksa untuk memberikan layanan tanpa kompensasi yang adil.

-Pengawasan dan Pelaporan : 
Jika terjadi kasus seperti ini.pengusaha bisa melaporkannya
Kepada pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan transparansi.

-konsekuensi Hukum untuk Petugas imigrasi yang terbukti meminta service gratis bisa 
Menghadapi konsekuensi hukum, termasuk sanksi disiplin atau bahkan pemecatan.


Surat tersebut dibuat berdasarkan aduan masyarakat dimana pengusaha merasa kurang nyaman, mereka sudah membayar pajak negara jangan dibebankan lagi



Tembusan Kepada :
# Mendagri 
#Komisi Pemberantasan Korupsi 
#Kementerian Hukum Ham 
# Kejaksaan RI 
#Kementerian Imigrasi 





      Jurnalis Indonesia 
     Netti Herrawati.,SE.,M.B.A.,
  +6285362956011


Tim

KALI DIBACA