Baliwartaglobal.id 16/05/2025
Terkait dugaan peredaran uang palsu terhadap RL WNA Rusia yang kasusnya ditangani Polsek kuta Utara sangat janggal serta menyalahi SOP dimana banyak mempertanyakan kejanggalan tersebut seperti nomor seri mata uang rupiah, mata uang asing tidak dicantumkan di surat berita serah terima Barang , barang bukti ditaroh di Money Changer dll
Harapan kedepan anggota Polri apabila pihak media Pers mengkonfirmasi kasus segera di FAST RESPON dengan baik sehingga tidak terjadi mis komunikasi.
Tim
KALI DIBACA