
Bali, Warta Global. Id
DENPASAR | Suasana khidmat menyelimuti ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Bali saat puluhan advokat baru resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali dalam prosesi yang digelar oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI), Selasa (4/6).
Acara sakral ini menandai langkah awal para advokat untuk secara resmi menjalankan profesi mulia sebagai penegak hukum, sejajar dengan jaksa, hakim, dan kepolisian. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Bali menekankan pentingnya peran advokat dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat, terutama di era digitalisasi sistem peradilan saat ini.
“Advokat merupakan bagian dari penegak hukum yang memiliki kedudukan setara dengan jaksa, hakim, dan kepolisian. Di era digital ini, advokat dituntut untuk mampu beradaptasi dan memahami sistem E-Court yang telah diterapkan di pengadilan, mulai dari pendaftaran perkara hingga putusan yang kini dilakukan secara elektronik,” ujarnya.
Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting dari KAI, antara lain Ketua Presidium DPP KAI Bali, Bendahara Umum DPP KAI, Ketua DPD KAI Bali, Wakil Ketua DPD KAI Bali Kantun Suyasa, serta jajaran pengurus lainnya. Momen ini juga sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi antarstruktur organisasi advokat di Bali.
Wakil Ketua DPD KAI Bali, Kantun Suyasa, memberikan pesan tegas kepada para advokat baru untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi.
“Profesi Advokat adalah officium nobile, profesi mulia yang menuntut integritas dan profesionalisme tinggi. Kami berharap para advokat yang baru disumpah mampu menerapkan keilmuan hukum secara benar dan menjunjung tinggi sumpah advokat dalam setiap tindakan hukumnya, demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan bagi semua – Justitia Omnibus,” tegasnya.
Pelantikan ini juga ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Nomor: 10/SKEP-KP/DPP-KAI/VI/2025 tentang Pengangkatan Sebagai Advokat Kongres Advokat Indonesia di wilayah Bali, yang secara resmi memberikan hak dan wewenang profesi kepada nama-nama yang tercantum dalam SK tersebut.

Dengan penuh harapan, para advokat baru ini diharapkan tidak hanya menjadi praktisi hukum, tetapi juga agen perubahan yang membawa semangat keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum di tengah masyarakat..
Marno
KALI DIBACA