
DENPASAR, WartaGlobalBali.Id – Polisi Wanita (Polwan) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali, Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti, akan segera menghadapi sidang kode etik setelah diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan Radar Bali, Andre. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., usai proses pemeriksaan klarifikasi di Polda Bali, Selasa (8/7/2025).
Pemeriksaan Klarifikasi Berlangsung Alot
Advokat muda yang sedang naik daun ini menjelaskan bahwa Andre telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Polda Bali terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Aipda Putu Eka. Pemeriksaan berlangsung selama hampir tiga jam, dimulai sekitar pukul 13.00 WITA, dengan Andre menjawab 14 pertanyaan seputar insiden yang terjadi pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79, 1 Juli 2025 lalu.
“Kasus ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya, dalam waktu dekat akan ada gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses etik,” tegas Ariel di hadapan awak media.
Diduga Intimidasi dan Pelanggaran Kebebasan Pers
Ariel, yang juga anggota Dewan Kehormatan Peradi Satuan Advokat Indonesia (SAI) Denpasar, menegaskan bahwa tindakan Aipda Putu Eka dinilai telah melanggar kebebasan pers. Menurutnya, polwan tersebut bersikap arogan dengan menunjuk-nunjuk, menggunakan nada tinggi, serta memaksa Andre mematikan video saat sedang meliput.
“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Tindakan oknum tersebut telah mencederai kebebasan pers dan membuat wartawan kami merasa terintimidasi,” ujar pengacara yang dikenal vokal ini.
Permintaan Keterbukaan dan Tegasnya Hukum
Ariel meminta Divisi Propam Polda Bali menangani kasus ini secara objektif dan tegas. Ia juga mendesak Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., untuk turun tangan langsung.
“Ini bukan perkara sepele. Kapolda harus serius menindaklanjuti karena intimidasi terhadap jurnalis adalah preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers di Bali,” tegasnya.
Ia berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, memastikan keadilan ditegakkan sesuai prosedur hukum dan kode etik profesi kepolisian.
Tuntutan Masyarakat dan Reaksi Polda Bali
Insiden ini telah memantik reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bali, yang mengecam tindakan intimidasi terhadap wartawan. Sementara itu, Polda Bali belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal sidang etik, namun dipastikan proses hukum sedang berjalan. (MCB)
KALI DIBACA