"Darurat Intoleransi! Mendesak Kemenag Bertindak atas Pengrusakan Tempat Ibadah di Padang" - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

"Darurat Intoleransi! Mendesak Kemenag Bertindak atas Pengrusakan Tempat Ibadah di Padang"

Sunday, 27 July 2025



Kepada Yth.  
Menteri Agama Republik Indonesia
Di Jakarta  

Perihal: Protes atas Kekerasan dan Pembubaran Paksa Ibadah di Rumah Doa, Padang Sarai, Kota Padang 

Dengan hormat,  

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama Pimpinan Redaksi Warta Global Bali, menyampaikan protes keras atas tindakan kekerasan, perusakan fasilitas ibadah, serta pembubaran paksa terhadap jemaat yang sedang beribadah di Rumah Doa di Padang Sarai, Kota Padang, pada Minggu, 27 Juli 2025.  

Fakta yang terjadi:  

1. Sekelompok oknum warga secara paksa mengintervensi dan membubarkan ibadah yang sedang berlangsung, padahal di antara jemaat terdapat anak-anak kecil hingga remaja yang menjadi saksi tindakan intoleran tersebut.  
2. Terjadi perusakan fasilitas dan sarana tempat ibadah oleh oknum tersebut, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hak beragama dan berkeyakinan sebagaimana dijamin oleh Pasal 28E dan 29 UUD 1945 serta UU No. 39/1999 tentang HAM.  
3. Tindakan ini menciptakan trauma dan ketakutan, khususnya bagi anak-anak yang hadir, serta merusak nilai-nilai kerukunan umat beragama.  


Tuntutan kami:  

1. Pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan aparat penegak hukum, harus mengambil langkah tegas untuk:  
   - Mengusut tuntas pelaku perusakan dan kekerasan.  
   - Memastikan perlindungan dan keamanan bagi jemaat serta tempat ibadah.  
   - Menindak oknum yang melakukan intoleransi atas dasar agama.  
2. Pemda Kota Padang dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) wajib memediasi dan memulihkan kerukunan di masyarakat.  
3. Komnas HAM untuk memantau kasus ini sebagai bentuk pelanggaran HAM berbasis agama.  

Kami mendesak agar negara hadir melindungi hak konstitusional warga negara tanpa diskriminasi, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.  

Hormat kami,  
Maichel Benedictus Pimred Warta Global Bali 
Email: global13471@gmail.com 
081802102789


Tembusan:
1. Kapolri  
2. Ketua Komnas HAM  
3. Gubernur Sumatera Barat  
4. Wali Kota Padang  
5. Media Nasional  

Semoga keadilan dan perlindungan bagi korban segera terwujud. Salam Moderasi Beragama.



KALI DIBACA