
Bali WartaGlobal. Id
Joko Widodo menegaskan bahwa laporan dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tudingan ijazah palsu tidak secara langsung menyasar individu tertentu.
Menurut Jokowi, munculnya 12 nama terlapor, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Ya begini, jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Jokowi saat ditemui di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan, tidak pernah secara langsung melaporkan nama-nama yang kini berstatus sebagai terlapor. “Jadi saya tidak melaporkan nama. Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu,” katanya.
“Jadi sekali lagi, yang saya laporkan adalah peristiwa, dugaan pencemaran nama baik, dan fitnah,” tambah Jokowi.
Nama Abraham Samad masuk dalam daftar 12 terlapor sebagaimana diungkap oleh kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, dalam acara televisi pada Rabu (16/7/2025).
Jokowi menegaskan kembali, nama Abraham Samad bukan secara langsung dia laporkan dalam kasus ini. "Bukan, itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri," tegasnya.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengaku siap jika dipanggil penyidik, selama proses hukum tidak digunakan untuk mengkriminalisasi dirinya. “Kalau untuk membuka terang, saya siap membuka terang. Kalau perkara saya dipanggil, saya siap.
Tapi, kalau tujuannya menarget saya, mengkriminalisasi, saya akan lawan,” ungkapnya saat dihubungi Kompas, Rabu (23/7/2025).
Abraham mengaku mengetahui sebagai terlapor dalam kasus tersebut dari pemberitaan saat berada di Melbourne, Australia. Ia mengaku belum menerima surat pemanggilan atau SPDP dari polisi.
“Mungkin suratnya masih di pos satpam. Saya baru pulang Sabtu malam,” katanya. Abraham menduga namanya terseret karena pernah membuat podcast bersama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Kurnia Tri Royani, membahas isu ijazah Jokowi.
Sumber: pustaka
KALI DIBACA