
Bali Indonesia, WartaGlobal. Id
Tom Lembong dipenjara oleh "politik hukum," bukan oleh "supremasi hukum." Kalau oleh supremasi hukum seharusnya ia bebas seperti harapan Anis Baswedan yang menyaksikan jalannya persidangan yang kecewa karena absennya rasa keadilan dan absennya moralitas hukum.
Karena yang berjalan adalah politik hukum, Prabowo yang sedang berkuasa, melakukan juga counter politik hukum untuk melawan legasi Mulyono yang telah merusak supremasi hukum.
Kita semua tahu, banyak sekali kasus di pengadilan, terutama di kasus-kasus politik, yang berjalan bukan "supremasi hukum" tapi "politik hukum" melalui proses hukum yang dipaksakan. Hasilnya adalah absennya rasa keadilan.
KALI DIBACA