Protes Pengangkut Sampah di Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Anorganik, Solusi Ditunggu! - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Protes Pengangkut Sampah di Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Anorganik, Solusi Ditunggu!

Monday, 4 August 2025



Denpasar, WartaGlobalBali.Id – Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan baru melalui Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025, yang menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Suwung hanya akan menerima sampah anorganik dan residu. Kebijakan ini menuai protes dari para pengangkut sampah organik yang merasa dirugikan.

Latar Belakang Kebijakan

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena volume sampah di TPA Suwung terus meningkat signifikan. Data menunjukkan:  
- 2017: 1.030.000 m³  
- 2018: 1.098.000 m³  
- 2019: 1.147.000 m³  
- 2020: 1.376.000 m³  
- 2021: 1.660.000 m³  

Pasca pandemi Covid-19, volume sampah melonjak drastis:  
- 2022: 2.321.169 m³ (580.290,6 ton)  
- 2023: Berhasil dikurangi menjadi 891.120 m³ (222.780 ton)  
- 2024: Meningkat kembali menjadi 1.096.100 m³ (274.025 ton)  

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban TPA Suwung dan mendorong pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Protes Pengangkut Sampah
  
Pada Senin, 4 Agustus 2025, puluhan pengemudi mocin (kendaraan pengangkut sampah) dari Batuyang, Denpasar, memenuhi Kantor Gubernur Bali untuk memprotes kebijakan tersebut. Mereka menyatakan kebingungan karena tidak lagi diizinkan membuang sampah organik ke TPA Suwung.  

Salah seorang pengemudi menyatakan, “Kami bukan demo, tapi minta solusi. Ke mana kami harus buang sampah?” Mereka juga mempertanyakan mengapa truk swakelola milik pemerintah masih diperbolehkan membuang sampah ke TPA, sementara mereka justru dipersulit. “Masak sampah masyarakat diperketat, sedangkan sampah negara dipelihara?” tanya mereka.  

I Wayan Suka Merta, salah satu pengemudi, mengungkapkan kekecewaannya: “Kami datang ke sini untuk mencari solusi. Kemana kami harus membawa sampah masyarakat yang kami angkut ini?” 

Tuntutan dan Harapan  

Para pengangkut sampah menegaskan bahwa mereka hanya meminta kejelasan dari pemerintah mengenai alternatif lokasi pembuangan sampah organik. Mereka juga menekankan bahwa selama ini telah membantu pemerintah dalam pengelolaan sampah, namun kini justru menghadapi kendala akibat kebijakan baru.  

Pemerintah Provinsi Bali diharapkan segera memberikan solusi konkret untuk mencegah penumpukan sampah organik di masyarakat dan menjaga kelancaran layanan pengangkutan sampah. (MCB)




KALI DIBACA