

Projek Daerah Bangli
Denpasar Bali 15/11/2025 WartaGlobal. Id
Jerat Hukum Mengencang, Mr. Terimakasih Terancam Ditahan: 30 Laporan, Kerugian Rp 80 Miliar, Proyek Bodong MenggulungDENPASAR – Kasus investasi bodong yang melibatkan Sergeii Domogatsky, alias Mr. Terimakasih, kini memasuki tahap krusial. Polda Bali menerima 30 laporan pengaduan dari 29 investor asing yang menjadi korban praktik investasi properti fiktif dengan total kerugian mencapai Rp 80 miliar.Proyek vila yang dijanjikan tersebar di Tabanan,
Klungkung, dan Bangli ini ditemukan tanpa izin lengkap, bahkan sebagian masih berupa lahan kosong tanpa proses perizinan. Pemeriksaan di lapangan mengungkap pelanggaran serius seperti tidak adanya persetujuan pemanfaatan ruang, izin lingkungan, dan izin bangunan yang sah.
Di Bangli, pembangunan menyimpang dari perencanaan dan dokumen izin yang diunggah tidak sesuai dengan identitas perusahaan.Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, menegaskan bahwa penyidikan berjalan intensif, terutama terkait penggunaan mata uang kripto sebagai alat transaksi.
“Transaksi via kripto menuntut pemeriksaan mendalam. Kami sudah berkoordinasi dengan Indodax dan PPATK untuk mengurai aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.Selain pasal penipuan dan penggelapan, dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan juga tengah diselidiki.
Dalam waktu dekat, Mr. Terimakasih akan dipanggil dengan kemungkinan penahanan demi kepastian hukum.Kasus ini mendapat perhatian khusus karena berdampak buruk pada citra Bali sebagai destinasi investasi dan tujuan wisata. Polda Bali menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis untuk memperketat pengawasan perizinan properti dan melindungi masyarakat.
“Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas agar Bali tetap menjadi tempat investasi yang aman dan terpercaya,” pungkas AKBP Ranefli.Korban yang mayoritas warga negara asing berharap proses hukum berjalan cepat agar hak mereka terlindungi dan pelaku dapat diproses sesuai aturan.
KALI DIBACA

