
PATI, WartaGlobalBali.Id – Nasib berbalik arah bagi Bupati Pati, Sudewo. Figur yang pernah mengguncang jagat publik dengan memenjarakan aktivis pengkritik kebijakannya, kini harus berhadapan dengan jerat hukum. Senin malam (19/01), ia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman dinasnya, menutup perjalanan karirnya dengan noda korupsi dan ironi yang pahit.
Diamankan Bersama Uang Tunai dan Pihak Swasta
Operasi senyap KPK berlangsung malam itu. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim penindakan terlihat membawa tiga koper besar berisi dugaan barang bukti uang tunai keluar dari kompleks pendopo kabupaten. Juru Bicara KPK, melalui keterangan resmi yang dikutip WartaGlobalBali.Id, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Benar, ada giat (kegiatan) tim di daerah tersebut. Penyelenggara negara, termasuk kepala daerah, diamankan bersama pihak swasta," jelasnya. Operasi ini diduga kuat terkait praktik suap dalam pengurusan perizinan proyek infrastruktur strategis di wilayah Kabupaten Pati.
Sang bupati, yang selalu tampil percaya diri di depan publik, terlihat berbeda. Sudewo, mengenakan kemeja batik dan topi, hanya bisa menunduk lesu saat digiring masuk ke mobil penyidik. Ia memilih bungkam, tanpa sepatah kata pun terlontar. Sebuah kontras tajam dari retorika garang yang sering ia lontarkan dari mimbar kekuasaan.
Ekspresi Kekuasaan yang Represif: "Hukum Tidak Pandang Bulu"
Publik dengan mudah mengingat kilas balik enam bulan silam. Ratusan warga dan mahasiswa memenuhi alun-alun, menyuarakan penolakan terhadap alih fungsi lahan pertanian subur menjadi kawasan industri. Aksi damai itu tidak direspon dengan dialog, melainkan dengan kekuatan represif.
Sudewo mengambil langkah kontroversial: melaporkan sejumlah koordinator aksi ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan provokasi. Tiga orang pendemo akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi. Di puncak konflik itu, dengan mimik tegas, Sudewo berpidato di hadapan awak media:
> "Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar ketertiban dan menghina pemerintah, harus siap menghadapi konsekuensinya. Hukum tidak pandang bulu."
Pernyataan itu bergema luas, sekaligus menuai kecaman dari berbagai kalangan pegiat HAM dan demokrasi yang menilai Sudewo menyalahgunakan kekuasaan untuk membungkam suara kritis.
Karma Politik dan Sorotan Masyarakat Sipil
Kabar penangkapan Sudewo langsung menjadi buah bibir, disambut dengan reaksi beragam. Di tengah masyarakat, terutama di kalangan aktivis dan keluarga korban pemidanaan sebelumnya, suasana riuh rendah menyelimuti.
Budi Santoso, Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Pati, memberikan tanggapan pedas. Ia menyebut peristiwa ini sebagai "karma politik" sekaligus peringatan keras bagi penguasa.
"Ini adalah bukti nyata bahwa keadilan memiliki jalannya sendiri, meski berliku. Dulu, beliau menggunakan instrumen hukum secara represif untuk membungkam kritik rakyat kecil, yang sebenarnya sedang mempertahankan haknya. Kini, fakta mengungkap bahwa proyek-proyek yang dulu dipaksakan itulah yang menjeratnya sendiri dalam pusaran korupsi," tegas Budi saat diwawancarai.
Ia juga berharap kasus ini membuka jalan revisi atas putusan hukum terhadap para aktivis yang sebelumnya dipidana.
Proses Hukum Berlanjut: Menanti Konsekuensi Sejati
Setelah menjalani proses awal di lokasi, Bupati Sudewo beserta sejumlah pihak swasta yang turut diamankan, telah diterbangkan ke Jakarta. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di Gedung Merah Putih KPK, sebelum status hukum mereka—apakah sebagai saksi atau tersangka—ditentukan secara resmi.
Mata publik kini tertuju pada dua hal. Pertama, proses hukum terhadap Sudewo. Kedua, nasib tiga pendemo yang masih berstatus terpidana akibat laporan sang bupati. Pertanyaan besar menggantung: Akankah janji "hukum tidak pandang bulu" yang pernah dipekikkan Sudewo benar-benar terwujud, atau justru menjadi bumerang yang mengungkungnya di persidangan Tipikor?
Masyarakat menanti keadilan yang sesungguhnya, tidak hanya bagi Sudewo, tetapi juga bagi mereka yang menjadi korban dari kekuasaan yang sewenang-wenang. Episode baru drama hukum dan politik di Pati ini baru saja dimulai. (MCB/Redaksi)
KALI DIBACA

