Pengusaha Bali dari Buleleng Dipanggil Saksi di Pengadilan Militer: Apa Hubungannya dengan Kasus Kolonel Sudarsono? - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Pengusaha Bali dari Buleleng Dipanggil Saksi di Pengadilan Militer: Apa Hubungannya dengan Kasus Kolonel Sudarsono?

Wednesday, 28 January 2026

Denpasar Bali, 28 Januari 2026 , WartaGlobal. Id

 Seorang pengusaha wiraswasta asal Bebetin, Buleleng, Bali, Nyoman Tirtawan (55), mewajibkan hadir sebagai saksi di persidangan militer tingkat pertama Pengadilan Militer Tinggi (PMT) II Jakarta. 

Panggilan resmi nomor Spang ke-3/351/2026 itu dikeluarkan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta pada 23 Januari 2026, memerintahkan Tirtawan muncul di Ruang Sidang Pengadilan Militer III-14 Denpasar, Jl. Yos Sudarso No. 1, pada Kamis (29/1) pukul 10.00 WIB.Dokumen itu menyangkut perkara pidana terdakwa Kolonel CPM Sudarsono (NRP 11970061070175), seorang perwira menengah (Pamen) Denmabesad.
 Sidang awalnya ditetapkan Hakim Ketua PMT II Jakarta pada 10 Desember 2025 (Nomor TAPSID/29-K/PMT-II/AD/XI/2025), tapi ditunda dari 22 Januari menjadi 29 Januari 2026.

 Tirtawan, lahir 20 September 1970, beragama Hindu, berprofesi wiraswasta, dan bertempat tinggal di Banjar Dinas Manuksesa, Kelurahan Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, diwajibkan beri keterangan.

Panggilan ditegaskan dengan ancaman pidana berdasarkan Pasal 224 KUHP: penjara hingga 9 bulan bagi saksi pidana yang sengaja absen. Dokumen ditandatangani Brigadir Jenderal TNI no, S.Sos, S.H., M.M., selaku Kepala Otmilti II Jakarta, dengan tembusan Orjen TNI, Kadilmilti II Jakarta, dan Kadilnil III-14 Denpasar.Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan warga Bali biasa dalam ranah hukum militer pusat.

 Apa keterkaitan Nyoman Tirtawan dengan Kolonel Sudarsono? Hingga kini, identitas perkara pidana terdakwa belum terungkap secara publik, tapi lokasi sidang di Denpasar menunjukkan potensi implikasi lokal. Apakah ini terkait isu bisnis, korupsi, atau pelanggaran disiplin militer di Bali?

Warta Global mencoba hubungi Tirtawan dan pihak pengadilan untuk klarifikasi, tapi belum ada respons hingga berita ini diturunkan. Sidang besok berpotensi ungkap fakta baru yang lebih luas.(Sumber: Dokumen resmi Oditurat Militer Tinggi II Jakarta)

KALI DIBACA