
SOLO, WartaGlobalBali.Id – Dunia birokrasi Selasa (12/2/2026) kemarin rasanya lagi "vibe-nya" beda. Soalnya, yang ngantre buat rekaman KTP elektronik bukan warga biasa. Tapi raja! Ya, betul. Sri Susuhunan Pakubuwono XIV, yang akrab disapa Sinuhun Purboyo, datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Solo. Bukan karena KTP-nya kedaluwarsa, melainkan ganti nama resmi abis menang di pengadilan.
Dengan gaya tenang kayak lagi nonton pertunjukan wayang, beliau duduk manis sambil didampingi dua kerabat istana: KPA Dany Nur Adiningrat dan KPA Singonagoro. Jangan lupa, di belakangnya juga ada rombongan pendherek yang setia—mirip *bodyguard* artis, tapi versi keraton.
“Ini dalam rangka Dukcapil, proses sebagai warga negara ngurus kependudukan. Semua warga negara berhak,” ujar Sinuhun Purboyo dengan senyum tipis, seperti seorang raja yang juga taat aturan adminduk.
KTP Nama Baru, Bukan Buat Nobar Ya, Mas
Jadi, nama lengkap yang kini tercantum di KTP beliau adalah Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas. Bukan sekadar wangsinthuktil, tapi hasil putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 178 yang berkekuatan hukum tetap.
Kepala Disdukcapil Solo, Agung Hendratno, dengan sigap menjelaskan kalau pihaknya cuma menjalankan perintah undang-undang. “Pejabat pemerintah wajib patuh pada putusan pengadilan yang inkrah,” tegasnya.
Tapi ada cerita seru di balik layar. Ternyata Lembaga Dewan Adat (LDA) sempat kirim surat minta agar proses ganti nama ini dihentikan. “Maaf, sudah terlanjur diproses. Kami patuh pengadilan,” kata Agung diplomatis. Halus tapi tegas. Birokrat sejati!
Satu Catatan Penting: Ganti Nama, Bukan Ganti Tahta
Agung juga menekankan, soal nama di KTP ini murni urusan administrasi, bukan pengakuan takhta atau gelar adat. Jadi meskipun namanya jadi panjang berjaya kayak judul sinetron kolosal, di mata Dukcapil, itu ya cuma nama orang biasa.
“Bukan berarti keraton pindah ke kelurahan ya,” canda salah satu pegawai Disdukcapil.
Warga: Kapan Sultan Jogja Nyusul?
Momentum ini sontak mengundang reaksi warganet. Banyak yang memuji sikap raja yang rendah hati dan patuh pada administrasi negara. Tak sedikit pula yang bercanda, “Pakde raja aja ngurus KTP sendiri, masa kita males?”
Ada pula yang usul, “Kalau Sultan Jogja nyusul, mungkin butuh truk buat angkut rombongan pendhereknya.” Tapi tenang, belum ada konfirmasi.
Yang jelas, hari itu Solo tak hanya punya putusan pengadilan, tapi juga punya KTP baru seorang raja. Masa depan? Siapa tahu beliau juga mulai ngurus BPJS. Semua bisa terjadi di tahun 2026.
(MCB)
KALI DIBACA

