Bali Bukan Surga bagi Pencuri! WNA Inggris Dibekuk Usai Curi Tas Turis Asal Prancis - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Bali Bukan Surga bagi Pencuri! WNA Inggris Dibekuk Usai Curi Tas Turis Asal Prancis

Monday, 13 July 2026



Klungkung Bali-WartaGlobal.Id
 Citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia kembali tercoreng ulah wisatawan asing yang justru melakukan tindak kriminal 9/7/2025. 

Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial MAO (26) ditangkap Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida setelah diduga mencuri tas milik sesama turis, seorang warga negara Prancis berinisial WLL (52).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah menikmati suasana di sebuah bar di kawasan Nusa Penida. Di tengah keramaian, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur tas berisi barang-barang berharga.

Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama. Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan cepat, Tim Jalak Nusa bergerak memburu pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan MAO. Liburan yang semestinya menjadi momen menikmati keindahan Pulau Dewata justru berakhir di ruang pemeriksaan polisi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa status sebagai wisatawan asing tidak memberikan kekebalan hukum. Siapa pun yang melakukan tindak pidana di Indonesia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perilaku wisatawan asing di destinasi wisata populer. Bali dikenal karena keramahan masyarakatnya, namun sikap toleran tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum yang melanggar hukum.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan seluruh barang milik korban telah diamankan sebagai barang bukti serta mengusut kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan pelaku.

Pesan aparat pun tegas: Bali terbuka bagi wisatawan dari seluruh dunia, tetapi tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang datang untuk melakukan kejahatan.

KALI DIBACA