
DENPASAR, BALI — Warta Global.Id. Polresta Denpasar bersama Warta Global memperkuat sinergi dalam mendorong terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, sejuk, serta kondusif, khususnya berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Bali. Jum'at, 14/08/2026.
Komitmen tersebut mengemukakan dalam pertemuan resmi dan dialog antara jajaran Polresta Denpasar dengan tim Warta Global. Pembahasan diarahkan pada pentingnya pengawasan terhadap aktivitas WNA agar tetap menghormati hukum, norma, etika, serta nilai-nilai kesopanan yang berlaku di Indonesia.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan WNA. Berdasarkan keterangan dalam dialog tersebut, Polresta Denpasar akan terus berkoordinasi dengan jajaran Imigrasi dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata utama Indonesia dengan mobilitas WNA yang tinggi. Kehadiran wisatawan maupun investor asing diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah dan masyarakat, dengan tetap mematuhi ketentuan hukum Indonesia.
"Pengawasan dilakukan agar aktivitas warga negara asing tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu keamanan, ketertiban maupun kepentingan masyarakat,” demikian pokok pembahasan yang disampaikan dalam dialog tersebut.
Penegakan Hukum Harus Sesuai Ketentuan
Dalam dialog juga dibahas mengenai tindakan terhadap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran. Polresta Denpasar menekankan perlunya koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan di bidang keimigrasian.
Terkait deportasi dan penangkalan, pelaksanaannya merupakan bagian dari kewenangan keimigrasian dan harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil pemeriksaan terhadap masing-masing kasus.
Ketentuan mengenai penangkalan terhadap orang asing memang memungkinkan adanya larangan masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, termasuk hingga 10 tahun dalam kondisi tertentu. Namun, durasi penangkalan tidak dapat diberlakukan secara otomatis terhadap setiap WNA dan ditentukan berdasarkan ketentuan serta keputusan pejabat yang berwenang.
Dengan demikian, sinergi antara kepolisian, Imigrasi dan instansi terkait diperlukan agar setiap tindakan terhadap WNA dilakukan secara profesional, proporsional dan berdasarkan hukum.
Warta Global: Pariwisata Harus Memberi Dampak Positif
Dewan Redaksi Nasional Warta Global, Netti Herawati, S.E., CPLA., M.B.A., menyampaikan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal persoalan WNA secara objektif dan berimbang.
Menurut Netti, keberadaan WNA di Bali pada prinsipnya diharapkan memberikan manfaat bagi Indonesia, termasuk bagi pelaku usaha dan masyarakat lokal. Karena itu, tindakan individu WNA yang melanggar hukum maupun norma tidak semestinya menimbulkan dampak negatif yang lebih luas terhadap masyarakat Indonesia dan sektor usaha.
"Warta Global merespons positif upaya penegakan aturan terhadap WNA. Yang terpenting, setiap persoalan ditangani secara objektif, berdasarkan data dan ketentuan hukum, sehingga tidak merugikan masyarakat Indonesia maupun pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah,” ujar Netti dalam dialog tersebut.
Warta Global juga menilai bahwa pemberitaan mengenai WNA harus tetap mengedepankan prinsip jurnalistik, antara lain verifikasi, keberimbangan, akurasi, serta pemisahan antara fakta dan pendapat.
Sinergi Polisi, Imigrasi dan Media
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. diketahui aktif mendorong koordinasi lintas lembaga dalam menjaga keamanan wilayah Denpasar. Dalam berbagai kegiatan sebelumnya, Polresta Denpasar juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai unsur untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dalam konteks pengawasan WNA, koordinasi tersebut menjadi semakin penting karena persoalan yang muncul dapat menyangkut aspek keamanan, ketertiban umum, hukum pidana maupun administrasi keimigrasian.
Media massa juga memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pemberitaan yang akurat dan terukur diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus kontrol sosial tanpa menimbulkan stigma terhadap seluruh WNA.
Hadir dalam Pertemuan
Dalam pertemuan dan dialog tersebut hadir jajaran Polresta Denpasar, antara lain:
Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., Kapolresta Denpasar;
Kompol I Nyoman Sumantra, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polresta Denpasar;
Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., Kasi Humas Polresta Denpasar.
Dari pihak Warta Global hadir:
Netti Herawati, S.E., CPLA., M.B.A., Dewan Redaksi Nasional;
Michel Benediktus, Pimpinan Redaksi;
Witanto, Korwil Bali;
Abdul Afkan, Wartawan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan komunikasi antara aparat penegak hukum dan media dalam menyikapi dinamika keberadaan WNA di Bali.
Dengan sinergi yang terukur, penegakan hukum terhadap pelanggaran dapat berjalan tanpa mengesampingkan prinsip keadilan, sementara WNA yang datang ke Bali untuk berwisata, berusaha maupun berinvestasi tetap mendapatkan kepastian hukum sepanjang menaati peraturan Indonesia.
Editor: Redaksi Warta Global
#PoldaBali
#IntelkamPolrestaDenpasar
#HumasPolrestaDenpasar
#MediaOnlineIndonesia
#WartaGlobal
#SPRI
Afkan.

.jpg)