KPK DITANTANG BUKA KARTU DOMPU! AKSI JILID II: “JANGAN BIARKAN PROYEK RAKYAT JADI BANCakan” - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

KPK DITANTANG BUKA KARTU DOMPU! AKSI JILID II: “JANGAN BIARKAN PROYEK RAKYAT JADI BANCakan”

Saturday, 8 August 2026


                           Poto Istimewa 

PB-HPM NTB Kembali Kepung Gedung KPK — Nama Sejumlah Pejabat Disorot, KNMP Desa Jala Diminta Diaudit Total

JAKARTA — WartaGlobal.Id
Dua kali turun ke jalan dalam waktu sepekan. Pesannya semakin keras.
Pengurus Besar Himpunan Pemuda & Masyarakat Nusa Tenggara Barat (PB-HPM NTB) kembali menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ini bukan lagi sekadar protes.

Massa mendesak KPK menunjukkan keseriusannya membongkar dugaan praktik jual beli dan pengaturan proyek pemerintah di Kabupaten Dompu, NTB.

Aksi jilid II tersebut merupakan kelanjutan aksi pertama pada 31 Juli 2026.
Koordinator aksi, Julkifli, bahkan menyatakan pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengawalan sampai ada kejelasan proses hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai KPK menetapkan tersangka. Selama proyek rakyat dijadikan ladang bancakan, kami akan terus datang,” tegas Julkifli.
Kalimat itu menjadi tamparan keras bagi institusi antirasuah.
Sebab yang dipersoalkan bukan sekadar satu proyek.

Yang dipertanyakan adalah bagaimana uang negara dikelola, siapa yang menentukan proyek, siapa yang mengerjakan, siapa yang mengawasi, dan siapa yang berpotensi menikmati keuntungan apabila dugaan tersebut terbukti.
DOMPU: PROYEK RAKYAT ATAU PANGGUNG KEKUASAAN?

Salah satu titik yang disorot massa adalah proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala, Kecamatan Hu'u.
PB-HPM NTB meminta proyek tersebut tidak hanya dilihat dari bangunan fisiknya.
Mereka mendesak pemeriksaan dilakukan dari hulu hingga hilir:
anggaran, perencanaan, pengadaan, kontrak, kontraktor, material, kualitas pekerjaan, pengawasan hingga pembayaran.

Sebab jika hanya bangunan yang diperiksa, sementara proses pengadaan dan aliran uang tidak disentuh, maka pertanyaan terbesar justru belum terjawab.
Siapa yang mengatur?
Siapa yang menentukan?
Siapa yang memperoleh keuntungan?
Dan yang paling penting:
Apakah benar ada permainan proyek, atau tudingan tersebut tidak terbukti?
Jawabannya harus keluar dari proses hukum, bukan dari perang opini.

SEMBILAN TUNTUTAN, SATU PESAN: BUKA SEMUA!
PB-HPM NTB membawa sembilan tuntutan.
Mereka mendesak KPK mengusut dugaan keterlibatan Bupati Dompu Bambang Firdaus, Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan, Ketua KONI Dompu Asrullah serta Onti Farianti yang disebut sebagai istri Bupati Dompu.
Nama-nama tersebut disebut dalam tuntutan massa sebagai pihak yang mereka minta diperiksa terkait dugaan pengaturan dan jual beli proyek.

Catatan penting: penyebutan nama dalam tuntutan aksi bukan bukti bahwa pihak-pihak tersebut melakukan tindak pidana. Pembuktian merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses sesuai hukum.
Massa juga meminta seluruh proyek yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Dompu dievaluasi.

Jika memang tidak ada masalah, audit dan pemeriksaan justru dapat menjadi jalan untuk membersihkan tudingan.
Tetapi jika ditemukan penyimpangan?
Tidak boleh ada kompromi.

KNMP DESA JALA: MATERIAL DIPERTANYAKAN
Sorotan berikutnya mengarah kepada kualitas dan material proyek KNMP di Desa Jala.
PB-HPM NTB mendesak KKP dan Inspektorat Kabupaten Dompu melakukan audit teknis independen.

Jika hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, massa meminta dilakukan tindakan korektif, termasuk kemungkinan pembongkaran dan pengerjaan ulang sesuai ketentuan.

Mereka juga meminta rekam jejak PT Aulia Berlian Konstruksi selaku kontraktor pelaksana dievaluasi sebelum pekerjaan berikutnya dilanjutkan atau perusahaan dipertimbangkan kembali untuk proyek KNMP lainnya.
Pertanyaannya sederhana:
Kalau proyek menggunakan uang rakyat, mengapa transparansi harus menjadi barang mahal?

OKNUM APARAT JUGA DIMINTA DIPERIKSA
PB-HPM NTB turut meminta Propam Polres Dompu/Polda NTB memeriksa dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial Z.
Tuntutan ini tidak boleh dianggap remeh.
Sebab bila benar terdapat aparat yang memiliki kepentingan atau keterlibatan dalam persoalan proyek, maka pemeriksaan internal menjadi penting untuk menjaga kredibilitas institusi.
Namun sekali lagi, dugaan tetaplah dugaan.
Tidak boleh ada penghukuman sebelum pembuktian. Tetapi tidak boleh pula ada kekebalan hanya karena seseorang memakai seragam.

RAB JANGAN DISIMPAN DI LACI
Salah satu tuntutan yang paling menarik adalah permintaan agar RAB, spesifikasi teknis dan sumber material sembilan lokasi KNMP baru dipublikasikan sebelum kontrak ditandatangani.
Ini bukan tuntutan berlebihan.

Dalam proyek publik, transparansi adalah bagian penting dari pengawasan.
Publik berhak mengetahui bagaimana uang negara dibelanjakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berapa nilai proyeknya?
Apa spesifikasinya?
Siapa pemenangnya?
Siapa kontraktornya?
Bagaimana pengawasannya?
Semakin terbuka informasi, semakin sempit ruang bagi permainan gelap.

POLRES DOMPU DIMINTA JANGAN DIAM
PB-HPM NTB juga menuntut Polres Dompu memberikan perkembangan penanganan laporan bernomor STTP/345/III/2026, termasuk persoalan dugaan pencurian material yang disebut terjadi pada April 2026.
Tuntutan ini penting dari perspektif akuntabilitas.
Masyarakat tidak meminta proses hukum dilakukan secara serampangan.
Masyarakat meminta informasi yang jelas mengenai sejauh mana perkara berjalan.
Sebab ketika informasi minim, ruang spekulasi justru semakin besar.

GERINDRA IKUT DITANTANG
Tidak hanya aparat penegak hukum.
PB-HPM NTB juga mendesak Partai Gerindra mengambil sikap terhadap Bambang Firdaus yang disebut dalam tuntutan massa sebagai Ketua DPC sekaligus kader partai.
Massa bahkan meminta yang bersangkutan dicopot dari struktur partai apabila dugaan yang mereka soroti terbukti.

Kini pertanyaannya bukan hanya kepada KPK.
Partai politik juga diuji: bagaimana sikapnya ketika kadernya menghadapi tudingan serius?
KPK TAK BOLEH HANYA MENUNGGU RAMAI
Aksi jilid II PB-HPM NTB menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak mengenal wilayah, jabatan maupun kekuatan politik.
Jika laporan dan informasi yang disampaikan memiliki bukti permulaan yang cukup, tentu masyarakat berharap ada langkah hukum yang transparan.

Jika tidak cukup bukti, publik juga berhak mendapatkan penjelasan.
Karena diam terlalu lama hanya akan melahirkan kecurigaan baru.
Dan di tengah derasnya tuntutan masyarakat, satu hal menjadi jelas:
Proyek pemerintah bukan milik pejabat. Bukan milik partai. Bukan milik kontraktor.
Itu adalah uang rakyat.

Maka ketika muncul dugaan proyek dijadikan komoditas kekuasaan, pertanyaan publik menjadi sah:
SIAPA YANG BERMAIN? SIAPA YANG DIUNTUNGKAN? DAN SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?
PB-HPM NTB sudah datang untuk kedua kalinya.
Kini publik menunggu langkah berikutnya.

Apakah Dompu akan menjadi sekadar panggung demonstrasi?
Atau justru menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan permainan proyek secara lebih besar?
Bola ada di tangan penegak hukum.
Buktikan dengan data, audit, pemeriksaan dan proses hukum — bukan sekadar pernyataan.

WARTAGLOBAL INVESTIGASI
TAJAM MEMBACA DATA. BERANI MENGUJI KEKUASAAN.

KALI DIBACA