Sorotan WartaGlobal. Budaya “Kami Lebih Tinggi” Adalah Pabrik Rasisme “RASISME LAHIR DARI KESOMBONGAN:  KETIKA STANDAR MANUSIA SUDAH KEBABLASAN” - Warta Global Bali

Mobile Menu

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Sorotan WartaGlobal. Budaya “Kami Lebih Tinggi” Adalah Pabrik Rasisme “RASISME LAHIR DARI KESOMBONGAN:  KETIKA STANDAR MANUSIA SUDAH KEBABLASAN”

Tuesday, 18 August 2026


Poto AI Rasisme Dimulai dari Satu Kesombongan: “Kami Lebih Baik dari Mereka”

Bali – WartaGlobal.Id

Rasisme tidak selalu muncul dalam bentuk teriakan kebencian. Kadang ia tumbuh dari budaya yang terlalu lama membangun standar tentang siapa yang dianggap lebih tinggi, lebih pantas, lebih berkuasa, dan lebih berhak menentukan benar atau salah.

Ketika standardisasi kebablasan, manusia tidak lagi dinilai dari perilakunya, tetapi dari identitasnya: asal daerah, suku, status sosial, pekerjaan, penampilan, bahkan profesinya.

Pada titik itulah perbedaan dapat berubah menjadi diskriminasi.

Tiga Peristiwa, Satu Pertanyaan Besar

WartaGlobal mencatat sejumlah peristiwa di Bali yang layak dilihat dalam perspektif yang lebih luas: apakah masyarakat sedang menghadapi persoalan individual, atau ada budaya sosial yang membuat sebagian orang merasa memiliki posisi lebih tinggi terhadap pihak lain?

1. Dua Jurnalis WartaGlobal dan Perlakuan terhadap Pers

Kasus dua jurnalis WartaGlobal yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Gubernur Bali menjadi salah satu contoh yang perlu dilihat dari perspektif hubungan antara kekuasaan dan pers.

Pemberitaan WartaGlobal sebelumnya menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap dua wartawan setelah pemberitaan yang dianggap merugikan pihak gubernur. Dalam laporan tersebut, pihak wartawan menyatakan adanya tudingan bahwa pemberitaan mereka merusak serta ancaman membawa persoalan ke jalur hukum.

Namun di sisi lain, pada Januari 2026 Gubernur Bali Wayan Koster juga tercatat menggelar silaturahmi dengan insan pers dan menyatakan bahwa media mempunyai peran strategis dalam menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat.Jadi pertanyaan besar ! Kenapa Media seakan Produk Kontra kepada siapa tuannya ?Padahal Dalam UUD 1945 Semua Sama Dimata Hukum atau Sosial.


Dua fakta tersebut penting dicatat secara berimbang.

Sebab kritik terhadap pemerintah bukan berarti permusuhan.

Dan pemerintah yang dikritik bukan berarti kehilangan hak untuk memberikan klarifikasi.

Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan posisi antara pejabat dan jurnalis berubah menjadi relasi kuasa yang membuat salah satu pihak merasa tidak boleh dikritik.

2. Ibu Muda, Roti dan Dugaan Masalah Kecoa

Contoh kedua adalah pengalaman seorang ibu muda yang disebut membeli roti di Holland Bakery dan menemukan dugaan benda yang menyerupai kecoa di dalam produk.

Peristiwa seperti ini tidak boleh langsung diarahkan menjadi tuduhan tanpa pemeriksaan. Namun apabila keluhan konsumen benar terjadi, pertanyaannya sederhana:

Apakah konsumen memperoleh ruang yang adil untuk menyampaikan keberatan?

Holland Bakery sendiri merupakan jaringan usaha bakery yang secara resmi menyediakan berbagai produk roti dan makanan.

Dalam kasus keamanan pangan, standar seharusnya berlaku kepada semua pihak secara sama.

Konsumen tidak boleh dianggap kecil hanya karena membeli satu produk.

Perusahaan tidak boleh langsung dianggap bersalah hanya karena ada keluhan.

Dan aparat atau dinas tidak boleh mengambil kesimpulan sebelum fakta diperiksa.

Standar yang sehat adalah standar yang melindungi konsumen sekaligus menjamin pemeriksaan yang objektif terhadap pelaku usaha.

Jika standar berubah menjadi keberpihakan, maka standardisasi justru dapat melahirkan ketidakadilan.

3. Hilda, Perempuan Asal Lombok dan Penjahit di Bali

Kasus Hilda, perempuan asal Lombok yang berselisih dengan seorang penjahit di Bali, menjadi contoh yang jauh lebih sensitif.

Perselisihan tersebut kemudian masuk proses mediasi. Sejumlah pemberitaan menyebut adanya dugaan ucapan yang menyerang identitas kesukuan Hilda. Media juga memberitakan bahwa rekaman proses mediasi kemudian viral dan menimbulkan perdebatan publik mengenai apakah proses tersebut merupakan mediasi yang setara atau justru terasa seperti tekanan terhadap korban.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar persoalan antara pelanggan dan penjahit.

Jika benar terdapat penghinaan berdasarkan suku, maka persoalannya bukan lagi sekadar cekcok bisnis.

Tetapi jika tuduhan tersebut tidak terbukti, publik juga harus berhati-hati agar tidak melakukan penghakiman massa.

Keadilan membutuhkan dua hal sekaligus:

keberanian membela korban dan keberanian menghormati fakta.

Jangan Jadikan Identitas sebagai Senjata

Bali adalah ruang perjumpaan.

Orang datang dari Lombok, Jawa, Sumatra, Sulawesi, Papua dan berbagai daerah lain untuk bekerja, berdagang, berwisata, belajar dan membangun kehidupan.

Karena itu, tidak boleh ada budaya yang membuat seseorang merasa lebih tinggi hanya karena lahir di suatu wilayah.

Begitu pula pendatang tidak boleh merasa bebas mengabaikan hukum, adat maupun norma setempat.

Kesetaraan bukan berarti semua orang harus menjadi sama.

Kesetaraan berarti setiap orang memperoleh penghormatan dan perlindungan hukum yang sama.

Indonesia sendiri memiliki UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis sebagai dasar hukum penting untuk mencegah diskriminasi berdasarkan ras dan etnis.

Standardisasi Kebablasan

Standar diperlukan untuk menjaga kualitas.

Tetapi ketika standar digunakan untuk menentukan:

siapa yang lebih Bali,

siapa yang lebih Indonesia,

siapa yang lebih berpendidikan,

siapa yang lebih berhak berbicara,

siapa yang pantas dihormati,

dan siapa yang boleh direndahkan,

maka standar tersebut telah berubah menjadi hierarki sosial.

Dari sanalah rasisme dapat tumbuh.

Bukan karena manusia berbeda.

Tetapi karena perbedaan dipakai sebagai alasan untuk menempatkan manusia dalam kelas-kelas martabat.

Beberapa akar utamanya:

Merasa kelompok sendiri lebih tinggi
Identitas suku, ras, agama, bangsa, atau kelompok dipakai untuk membangun hierarki: “kami lebih baik daripada mereka.”

Prasangka dan stereotip
Generalisasi seperti “orang dari kelompok X pasti begini” membuat individu dinilai berdasarkan identitas, bukan perilakunya.

Perebutan kekuasaan dan sumber daya
Dalam sejarah, perbedaan ras/etnis sering dipakai untuk membenarkan penjajahan, perbudakan, segregasi, atau perlakuan tidak adil.

Ketakutan terhadap yang berbeda
Manusia cenderung lebih mudah curiga terhadap kelompok yang dianggap asing. Jika tidak dikoreksi, rasa takut dapat berubah menjadi kebencian.

Budaya dan lingkungan
Rasisme dapat diwariskan melalui keluarga, pergaulan, media, candaan, maupun institusi. Sesuatu yang awalnya dianggap “candaan” bisa menjadi normalisasi penghinaan.

Standardisasi yang kebablasan
Ini sesuai dengan gagasan tulisan Anda: ketika masyarakat membuat satu kelompok sebagai “standar manusia ideal”, mereka yang berbeda kemudian dianggap kurang baik, kurang beradab, atau kurang pantas.

Jadi rumus sederhananya:
Perbedaan → stereotip → prasangka → diskriminasi → jika dinormalisasi, menjadi rasisme.

Yang perlu dibedakan, tidak setiap konflik antarsuku atau antarindividu otomatis merupakan rasisme. 
Harus dilihat apakah perlakuan tersebut memang didasarkan pada ras/etnis dan menghasilkan penghinaan, pembedaan, pembatasan, atau perlakuan tidak setara.

“Rasisme tidak lahir ketika manusia berbeda. Rasisme lahir ketika perbedaan dijadikan alasan untuk menentukan siapa yang lebih tinggi dan siapa yang lebih rendah.”

WartaGlobal Mengingatkan

Tiga contoh di atas tidak boleh dicampuradukkan sebagai satu perkara hukum. Masing-masing memiliki fakta, pihak, dan proses yang berbeda.

Namun ketiganya memberikan pertanyaan jurnalistik yang sama:

Apakah masyarakat kita masih mampu membedakan antara kewenangan dan kesewenang-wenangan, antara kritik dan penghinaan, antara mediasi dan tekanan, serta antara standar pelayanan dan perlakuan diskriminatif?

Jika jawabannya tidak, maka masalahnya bukan lagi sekadar individu.

Ada persoalan budaya yang harus diperbaiki.

Sebab rasisme sering kali tidak dimulai dari kebencian besar. Ia bisa dimulai dari satu kalimat kecil: 

“Kami lebih tinggi daripada mereka.”

Dan ketika kalimat itu terus dianggap normal, diskriminasi hanya tinggal menunggu waktu.

WartaGlobal.Id — Membidik persoalan, menguji fakta, menjaga keberimbangan.

Memuat konten...