BREAKING NEWS: SKANDAL UANG TRANSPORT DI DIALOG KENEGARAAN DPD RI BALI! Tanda Tangan Rp170 Ribu, Wartawan Cuma Terima Rp50 Ribu — Arya Wedakarna Raib dari Lokasi! - Warta Global Bali

Mobile Menu

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

BREAKING NEWS: SKANDAL UANG TRANSPORT DI DIALOG KENEGARAAN DPD RI BALI! Tanda Tangan Rp170 Ribu, Wartawan Cuma Terima Rp50 Ribu — Arya Wedakarna Raib dari Lokasi!

Sunday, 27 September 2026
Foto : Ilustrasi AI

Denpasar, wartaglobalbali.id — Sebuah acara kenegaraan yang seharusnya menjadi contoh tata kelola yang bersih justru meninggalkan bau tak sedap. Dialog Kenegaraan DPD RI yang digelar di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (25/9/2026), mendadak menjadi sorotan tajam setelah seorang wartawan perempuan yang bertugas meliput mengungkap dugaan ketidaksesuaian nominal uang transport yang diterimanya. Heboh! Tanda tangan tercatat Rp170 ribu, uang di amplop cuma Rp50 ribu. Selisih Rp120 ribu itu kini jadi tanda tanya besar.

Kronologi: Dari Konfirmasi hingga Amplop yang Bikin Geleng-Geleng

Peristiwa ini bermula ketika sang wartawan menerima informasi soal undangan peliputan Dialog Kenegaraan DPD RI bertema "Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah". Sebelum datang, ia lebih dulu menghubungi MAK, kontak resmi yang tercantum dalam surat undangan DPD RI Nomor HM.03.06/1389/DPDRI/IX/2026 tertanggal 23 September 2026.

"Saya sudah konfirmasi sama MAK. Setelah konfirmasi akhirnya saya ke Wisma Sabha," ujarnya.

Setibanya di lokasi, ia mendapati namanya tidak tercantum di daftar wartawan. Namun, sejumlah jurnalis lain yang juga tak terdaftar diperbolehkan menuliskan nama dan media secara manual. Ia pun mengikuti prosedur itu dan mulai meliput.

Nah, masalahnya muncul di akhir acara. Saat pembagian uang transport, ia diminta mengisi nomor urut, menulis nama, dan nominal yang tertera di daftar.

"Saya tulis nama saya sama nominalnya. Saya lihat seratus tujuh puluh ribu. Nah, saya tanda tangan," katanya.

Amplop pun diterima. Karena tak nyaman membuka di depan orang, ia baru memeriksa isinya setelah keluar ruangan. Dan... BOOM! Isinya hanya Rp50 ribu.

"Saya buka, saya lihat isinya lima puluh ribu," ujarnya.

"Saya Tanda Tangan Rp170 Ribu, Kok Terimanya Rp50 Ribu?"

Merasa ada kejanggalan, ia langsung kembali menemui pihak pemegang uang.

"Saya bilang, 'Mbak, ini kok uangnya lima puluh, saya tanda tangannya seratus tujuh puluh?'" tuturnya.

Jawaban yang diterima? "Perlu dikoordinasikan." Titik. Tak ada penjelasan lebih lanjut.

Sang wartawan pun angkat bicara tegas. Baginya, ini bukan soal besar atau kecilnya uang, melainkan soal kejujuran dan transparansi.

"Kalau memang seperti itu, saya tidak mau mengambil. Kalau mau diberikan Rp50 ribu, tolong diganti menjadi Rp50 ribu. Jangan saya tanda tangan Rp170 ribu, tetapi saya terimanya Rp50 ribu," tegasnya.

"Saya tidak masalah dengan uangnya. Yang saya permasalahkan itu masalah kejujuran," tambahnya.

Perlakuan Berbeda dan Sikap yang Dinilai Mengecilkan Tugas Pers

Bukan hanya soal nominal. Wartawan tersebut juga mengaku merasakan perlakuan berbeda terhadap awak media serta adanya ucapan atau sikap yang dinilainya mengecilkan tugas pers dalam kegiatan kenegaraan itu. Ini tentu menjadi pukulan telak bagi dunia jurnalistik di Bali, terutama di tengah forum yang membahas tata kelola dan keterlibatan masyarakat.

Arya Wedakarna Tak Terlihat di Lokasi!

Dalam pantauan wartawan yang hadir, Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, tidak terlihat di lokasi acara. Tidak hadirnya Arya Wedakarna dicatat sebagai fakta lapangan. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui alasan maupun agenda Arya Wedakarna saat kegiatan berlangsung. Ke mana Arya Wedakarna? Publik menunggu jawaban.

Surat Resmi dan Kontak yang Tercantum

Surat undangan DPD RI Nomor HM.03.06/1389/DPDRI/IX/2026 tertanggal 23 September 2026 ditujukan kepada pemimpin redaksi media massa, meminta penugasan wartawan untuk meliput Dialog Kenegaraan. Surat itu mencantumkan MAK sebagai kontak koordinasi. Hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi dari Sekretariat Jenderal DPD RI maupun pihak yang disebut bertanggung jawab atas pembagian uang transport.

Di Tengah Seruan Transparansi, Justru Ada Ketidaksesuaian

Ironisnya, dalam dialog tersebut Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyerukan penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk melalui desa adat, banjar, rumah tangga, dan sektor pariwisata.

"Kalau Bali mulai memilah, Indonesia harus ikut berbenah. Pemilahan sampah harus menjadi budaya," ujar Sultan.

Pesan mulia tentang tata kelola dan transparansi itu kini tercoreng oleh persoalan administrasi uang transport yang dipertanyakan. Bagaimana mungkin pesan transparansi digaungkan, sementara di belakang panggung ada tanda tangan Rp170 ribu tapi uang yang diterima hanya Rp50 ribu?

Pertanyaan Besar yang Menuntut Jawaban

1. Mengapa nominal yang ditandatangani Rp170 ribu, tetapi uang yang diberikan hanya Rp50 ribu?
2. Apakah ada pihak yang mengambil selisih Rp120 ribu?
3. Siapa yang bertanggung jawab atas pembagian uang transport ini?
4. Mengapa Arya Wedakarna tidak terlihat di lokasi acara?
5. Apakah ini praktik yang sistemik atau hanya kesalahan administrasi belaka?

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemberian uang transport, dasar pencatatan nominal Rp170 ribu, serta alasan perbedaan dengan uang yang diterima wartawan. (MCB)



Memuat konten...