Keluarga Buka Suara soal Tahanan Perempuan Hamil di Polsek Dompu, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Sorotan - Warta Global Bali

Mobile Menu

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Keluarga Buka Suara soal Tahanan Perempuan Hamil di Polsek Dompu, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Sorotan

Wednesday, 4 November 2026


Poto mbojoinside-news.afkqn
DOMPU, NTB – WartaGlobal.id
Kasus tahanan perempuan berinisial D yang dikabarkan hamil saat berada dalam tahanan Polsek Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB),

 Kembali menjadi sorotan publik. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, pihak keluarga akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi mengenai dugaan ayah biologis dari bayi yang dikandung D.

Pihak keluarga, melalui keterangan yang disampaikan oleh mertua D, menegaskan bahwa kehamilan tersebut bukan berasal dari hubungan dengan suaminya. Keluarga menyebut, suami D saat ini masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Untuk diketahui bersama, anak saya sekarang berada di lapas. Jadi, kalau ada yang bilang dia dihamili oleh suaminya ketika berkunjung, itu salah besar," tulis mertua D dalam pernyataannya.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam perkembangan kasus yang memunculkan pertanyaan serius mengenai bagaimana seorang perempuan yang berstatus tahanan bisa mengalami kehamilan ketika berada dalam lingkungan penahanan.

Namun, pernyataan keluarga tersebut belum dengan sendirinya membuktikan siapa ayah biologis dari janin yang dikandung D. Kepastian mengenai hal itu membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut melalui mekanisme yang sah.

PROPAM Turun Tangan, Pengawasan Internal Dipertanyakan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid membenarkan bahwa perkara tersebut sedang ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Iya, sementara sudah ditangani Propam," tegas Muhammad Kholid.

Pernyataan tersebut mengonfirmasi adanya penanganan internal kepolisian. Meski demikian, publik masih menunggu penjelasan lebih lengkap mengenai ruang lingkup pemeriksaan, pihak-pihak yang dimintai keterangan, serta hasil penyelidikan Propam.

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, beredar informasi yang mengaitkan seorang perwira polisi berinisial atau bernama IPDA Sarbani, yang disebut pernah menjabat sebagai Kapolsek Dompu, dengan dugaan kehamilan tahanan perempuan tersebut.

Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan IPDA Sarbani belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum. Belum ada keterangan resmi yang memastikan keterlibatan yang bersangkutan maupun hasil pemeriksaan yang menyatakan adanya pelanggaran.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Dompu saat ini disebut telah dijabat oleh IPTU Sumaharto. Pergantian jabatan tersebut juga perlu dibedakan dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran, karena mutasi atau pergantian jabatan bukan bukti seseorang bersalah.

Bukan Sekadar Persoalan Jabatan, Ada Pertanyaan tentang Tanggung Jawab Hukum
Kasus ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan pergantian pejabat atau pencopotan dari jabatan struktural apabila nantinya ditemukan pelanggaran.

Pihak keluarga dan masyarakat meminta Polda NTB mengusut perkara tersebut secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ada sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab melalui pemeriksaan objektif:

-Bagaimana kronologi kehamilan D dan sejak kapan kehamilan tersebut diketahui?

-Siapa saja petugas yang memiliki akses dan tanggung jawab terhadap tahanan perempuan selama berada di Polsek Dompu?

-Apakah terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, relasi kuasa, tekanan, atau pelanggaran prosedur terhadap tahanan?

-Bagaimana pengawasan terhadap tahanan perempuan dilaksanakan?

-Apakah pemeriksaan Propam juga mencakup kemungkinan keterlibatan pihak lain dan kelalaian pengawasan?

Pertanyaan tersebut penting karena tahanan berada dalam posisi yang sangat bergantung pada petugas dan sistem pengamanan institusi.

 Oleh sebab itu, perlindungan terhadap keselamatan, martabat, serta hak-hak tahanan harus menjadi tanggung jawab serius aparat.

Polda NTB Dituntut Membuka Hasil Pemeriksaan

Penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polda NTB dalam menegakkan disiplin dan profesionalitas anggota kepolisian.

Apabila ditemukan bukti adanya penyalahgunaan jabatan, pelanggaran etik, atau tindak pidana, penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur hukum. Proses tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif apabila terdapat indikasi perbuatan pidana.

Penting pula bagi kepolisian untuk memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar, sekaligus menjaga identitas dan privasi tahanan perempuan yang bersangkutan.

Publik tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa Propam sedang bekerja. Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai kronologi, hasil pemeriksaan, pertanggungjawaban, dan langkah perlindungan terhadap perempuan yang menjadi tahanan.

Afkan.

Memuat konten...