ROCKY GERUNG JADI WATIMPRES: JALAN MENUJU JAKSA AGUNG ATAU SEKADAR MANUVER POLITIK? - Warta Global Bali

Mobile Menu

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

ROCKY GERUNG JADI WATIMPRES: JALAN MENUJU JAKSA AGUNG ATAU SEKADAR MANUVER POLITIK?

Monday, 5 October 2026


Poto Istimewa 


Praktisi Hukum Suta Widhya Sebut Rocky Punya Modal Moral, Tetapi Publik Layak Menguji: Ini Strategi Kenegarawanan atau Sekadar Teori Kekuasaan?

JAKARTA, —WartaGlobal.Id

 Pernyataan Praktisi Hukum Suta Widhya, S.H. mengenai kesediaan Rocky Gerung menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuka perdebatan yang jauh lebih besar daripada sekadar soal kursi kekuasaan.

Suta bahkan menilai posisi Watimpres dapat menjadi jalan strategis bagi Rocky Gerung menuju jabatan yang lebih substansial: Jaksa Agung Republik Indonesia.

Pernyataan itu terdengar berani. Bahkan sangat berani.

Sebab, publik tidak sedang membicarakan pergantian pejabat biasa. Yang dipertaruhkan adalah independensi penegakan hukum, desain kekuasaan, dan masa depan institusi Kejaksaan.

“Ini bukan soal jabatan, ini soal strategi penegakan hukum,” ujar Suta Widhya.

Namun pertanyaan jurnalistiknya sederhana: apakah menjadi Watimpres memang merupakan “sekolah” menuju Jaksa Agung?

Secara konstitusional, jawabannya tidak sesederhana itu.

Watimpres memang memiliki dasar hukum dalam Pasal 16 UUD 1945, yakni memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Tetapi konstitusi tidak menetapkan Watimpres sebagai jalur karier menuju jabatan Jaksa Agung.

Artinya, hubungan antara Watimpres → Jaksa Agung yang disampaikan Suta merupakan pandangan politik dan strategi kekuasaan, bukan mekanisme konstitusional yang otomatis.

Di titik inilah publik harus kritis.

ROCKY GERUNG: PENGKRITIK KEKUASAAN ATAU CALON PENJAGA KEKUASAAN?

Rocky Gerung selama bertahun-tahun dikenal sebagai figur intelektual yang keras mengkritik kebijakan pemerintah dan perilaku kekuasaan.

Karena itu, jika suatu hari ia benar-benar masuk ke lingkaran kekuasaan, pertanyaan terbesar bukan lagi apakah Rocky mampu mengkritik pemerintah.

Pertanyaannya justru:

Apakah seorang pengkritik kekuasaan mampu tetap kritis setelah berada di dalam kekuasaan?

Itulah ujian sebenarnya.

Menjadi pengamat jauh lebih mudah daripada menjadi pengambil keputusan. Dari luar kekuasaan, seseorang dapat mengatakan salah ketika melihat kesalahan.

Tetapi ketika duduk di dalam sistem, keputusan memiliki konsekuensi hukum, politik, ekonomi, bahkan sosial.

JAKSA AGUNG BUKAN PANGGUNG FILSAFAT

Gagasan bahwa Indonesia membutuhkan “Jaksa Agung filsuf” terdengar menarik.

Tetapi Kejaksaan bukan ruang kuliah filsafat.

Jaksa Agung harus mampu mengendalikan organisasi besar, memahami hukum pidana dan acara pidana, menguasai tata kelola penuntutan, mengelola ribuan aparatur, menghadapi perkara korupsi bernilai besar, serta memastikan setiap tindakan penegakan hukum memiliki dasar hukum yang dapat diuji.

Filsafat tanpa hukum bisa menjadi retorika. Hukum tanpa moral bisa menjadi mesin kekuasaan.

Jaksa Agung membutuhkan keduanya: kompetensi hukum sekaligus keberanian etik.

Karena itu, jika Rocky benar-benar ingin ditempatkan sebagai kandidat Jaksa Agung, publik berhak menuntut lebih dari sekadar reputasi sebagai intelektual dan pengkritik pemerintah.

Publik membutuhkan rekam jejak, kapasitas hukum, pengalaman manajerial, integritas, serta kemampuan memimpin institusi penegak hukum.

INDEPENDENSI: INILAH TITIK PALING SENSITIF

Suta Widhya menyebut Rocky sebagai figur yang relatif tidak memiliki beban politik dan tidak mudah takut terhadap kekuasaan.

Argumentasi itu menarik.

Tetapi independensi seorang Jaksa Agung tidak cukup dibuktikan oleh seberapa keras seseorang mengkritik pemerintah ketika berada di luar pemerintahan.

Independensi justru diuji ketika seseorang sudah mendapatkan kekuasaan.

Beranikah ia menolak apabila kepentingan politik bertabrakan dengan hukum?

Beranikah ia membuka perkara jika pihak yang berkepentingan mempunyai akses langsung kepada kekuasaan?

Beranikah ia mengatakan “tidak” ketika tekanan politik datang?

Dan yang paling penting:

Apakah hukum akan berdiri di atas kekuasaan, atau hukum kembali menjadi alat untuk mengamankan kekuasaan?

Itulah pertanyaan yang tidak boleh ditenggelamkan oleh popularitas seorang tokoh.

PRABOWO TIDAK MEMBUTUHKAN “JAKSA AGUNG MILIK PEMERINTAH”

Jika skenario Rocky Gerung sebagai calon Jaksa Agung benar-benar hendak diwujudkan, Presiden Prabowo justru harus menunjukkan keberanian politik.

Bukan memilih Jaksa Agung yang sekadar loyal kepada pemerintah.

Tetapi memilih Jaksa Agung yang loyal kepada konstitusi dan hukum.

Sebab Kejaksaan bukan perangkat propaganda pemerintah.

Kejaksaan adalah bagian penting dari sistem penegakan hukum negara.

Maka apabila Rocky Gerung benar-benar masuk ke lingkaran kekuasaan, publik tidak boleh berhenti pada pertanyaan:

“Rocky akan menjadi Jaksa Agung?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Rocky mampu menjadi Jaksa Agung untuk negara, atau hanya menjadi Jaksa Agung di dalam pemerintahan?”

Dua hal itu berbeda secara fundamental.

WATIMPRES BUKAN “RUANG TUNGGU” MENUJU KEJAKSAAN AGUNG

Pernyataan bahwa Watimpres merupakan “sekolah Jaksa Agung” juga harus ditempatkan sebagai metafora politik, bukan fakta ketatanegaraan.

Watimpres adalah lembaga pemberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Sementara Jaksa Agung merupakan pemimpin Kejaksaan Agung dengan kewenangan dan tanggung jawab yang sangat berbeda.

Tidak ada tiket otomatis.

Tidak ada jalur lurus.

Tidak ada garansi.

Yang ada adalah keputusan Presiden, pertimbangan politik, kapasitas calon, dan kebutuhan negara.

Karena itu, terlalu cepat menyebut Watimpres sebagai batu loncatan menuju kursi Jaksa Agung justru berpotensi mereduksi fungsi strategis Watimpres itu sendiri.

PARADOKS ROCKY

Di sinilah paradoksnya.

Selama bertahun-tahun Rocky dikenal sebagai orang yang mempertanyakan kekuasaan.

Kini muncul gagasan agar ia masuk ke dalam kekuasaan.

Jika benar terjadi, maka Rocky akan menghadapi ujian paling berat dalam karier intelektualnya:

Dapatkah seorang pengkritik kekuasaan tetap menjadi pengkritik ketika dirinya sudah menjadi bagian dari kekuasaan?

Jika jawabannya “ya”, maka itu bukan sekadar jabatan.

Itu pembuktian karakter.

Tetapi jika kritik berhenti setelah kursi diberikan, maka sejarah akan mencatatnya dengan cara yang berbeda.

HUKUM TIDAK MEMBUTUHKAN PAHLAWAN, HUKUM MEMBUTUHKAN SISTEM

Indonesia tidak boleh menggantungkan masa depan penegakan hukum hanya pada figur.

Rocky boleh kuat.

Jaksa Agung boleh berani.

Presiden boleh memiliki komitmen pemberantasan korupsi.

Tetapi tanpa sistem yang transparan, mekanisme pengawasan, akuntabilitas, dan independensi penegakan hukum, tokoh sekuat apa pun tetap bisa dikalahkan oleh sistem yang buruk.

Karena itu, jika gagasan Rocky Gerung menjadi Jaksa Agung benar-benar serius, maka pertanyaan berikutnya harus lebih konkret:

Apa desain reformasi Kejaksaan yang akan dibawanya?

Bagaimana menjamin independensi penuntutan?

Bagaimana mencegah kriminalisasi?

Bagaimana memperkuat pengawasan internal dan eksternal?

Bagaimana memastikan perkara korupsi tidak tebang pilih?

Bagaimana memastikan hukum tidak tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul terhadap pemilik kekuasaan?

Di situlah kualitas seorang calon Jaksa Agung seharusnya diuji.

Bukan dari seberapa keras ia berbicara, tetapi dari seberapa berani ia mempertanggungjawabkan keputusan ketika seluruh mata publik mengawasinya.

Dan jika Rocky benar-benar masuk ke lingkaran kekuasaan, publik mempunyai hak untuk mengawasi.

Karena kursi kekuasaan bukan hadiah. Ia adalah kontrak pertanggungjawaban kepada negara.


Catatan redaksi: Pernyataan mengenai Rocky Gerung sebagai calon atau calon potensial Jaksa Agung dalam tulisan ini merupakan pandangan/analisis yang dikutip dari Praktisi Hukum Suta Widhya, S.H., bukan informasi bahwa Presiden telah menetapkan atau menunjuk Rocky Gerung sebagai Jaksa Agung.

Memuat konten...