Kebebasan merupakan kemerdekaan yang tidak bisa dibayar dengan apapun, Avin Lim bebas murni dari Lapas Cipinang Pk dikabulkan oleh MA setelah pengajuan permohonan. Dalam putusan itu tidak terbukti ikut serta, hanya KTP pelaku memakai alamat kantornya,dakwaan tidak dikabulkan dimana Alvin tidak mengetahuinya.
Padahal hakim memutuskan hukuman 4
Th 6 bln masa hukumannya.
Sebagai warga negara yang baik sudah saya buktikan taat hukum koperatif, sempat juga sakit dimana harus cuci darah karena menderita gagal ginjal,tapi tetap berjuang terus, ujar AlvinLim lewat akun tiktoknya 489.
Terimakasih Apresiasi doa kepada Alvin Lim rakyat Indonesia Saya tetap berjuang, vokal, menegakkan keadilan membela masyarakat, tidak takut, walaupun nyawa bayarannya, ujarnya. "Selamat Natal dan Tahun Baru 2024 dengan versi terbaik tapi tetap tidak berubah untuk berjuang keadilan hukum".
Ternyata Alvin Lim bersahabat dengan Jurnalis Indonesia sejak dulu.
Netti/*
KALI DIBACA