Ombudsman Menerima Laporan terkait Maladministrasi Di Bea Cukai Ngurah Rai - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Ombudsman Menerima Laporan terkait Maladministrasi Di Bea Cukai Ngurah Rai

Wednesday 31 January 2024

BaliWartaGlobal. id Badung, 
 Kantor Ombudsman RI Provinsi Bali, di Jalan Melati No. 14, Denpasar, menerima pengaduan terkait atas dugaan maladmistrasi saat pemeriksaan beacukai di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai Bali pada hari Rabu, 31/1/2024

Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, menyatakan laporan yang masuk ke Ombudsman telah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Laporan tersebut menjelaskan hal-hal apa saja yang dilaporkan oleh pihak pelapor, yakni menginginkan adanya pertemuan dengan pihak terlapor sehingga permasalahan bisa diselesaikan dengan clear. Pertemuan telah dilaksanakan bersama perwakilan pihak terlapor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Purpita Dewi dan pihak pelapor Netti Herawati (Kuasa Pelapor) serta MR (Pelapor). Sesuai dengan Surat Berita Acara Fasilitasi No. 0268

"Kami telah memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terlapor sehingga menghasilkan keputusan yg sangat baik dan kedua belah pihak juga saling minta maaf." Ujar Sri.
Pihak terlapor, Bea Cukai Ngurah Rai, sudah memberikan klarifikasi serta akan menindaklanjuti pengaduan yang telah dilakukan. Bersamaan dengan hal tersebut, Mira menambahkan akan ada evaluasi terhadap pelayanan publik di kantor Bea Cukai Ngurah Rai agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“Untuk itu kami mengharapkan, ketika ada masalah yang terjadi diharapkan tetap menggunakan kanal-kanal resmi yang sudah disiapkan oleh penyelenggara pelayanan publik dan sekiranya ada masalah masalah lain di pelayanan publik terkait pelayanan di bea cukai silakan melakukan pengaduan resmi sehingga bisa ditindaklanjuti.” Ujar Sri.

Pelapor juga akan membantu mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat bagaimana bentuk pelayanan bea cukai yang baik dan benar.
Intinya para pihak, baik pelapor dan terlapor sepakat menyatakan permasalahan telah selesai. “Kedua belah pihak juga mengucapkan terima kasih kepada kami di Ombudsman karena sudah memfasilitasi pertemuan ini sesuai harapan” tutur Sri ke awak media. 
Tim/*

KALI DIBACA