Wahyu Setiawan: Tidak Ada Keterkaitan dengan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Anggota DPR - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Wahyu Setiawan: Tidak Ada Keterkaitan dengan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Anggota DPR

Monday 1 January 2024
Bali Warta Global. Id - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, menyatakan bahwa tidak ada keterkaitan antara dirinya dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu Setiawan mengungkapkan hal tersebut usai diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/12/2023).

KPK telah menetapkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meskipun Harun masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Wahyu Setiawan telah menjalani proses hukum dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Wahyu Setiawan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

"Jadi fakta persidangan, tidak ada keterkaitan saya dengan Pak Hasto," ungkap Wahyu Setiawan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Wahyu Setiawan juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah ada bukti-bukti lain yang mungkin menunjukkan sebaliknya. Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa dari perspektifnya, tidak ada keterkaitan dengan Hasto Kristiyanto.

"Namun kalau dari saya, tidak ada," tambahnya.

Dalam menjawab pertanyaan mengenai komunikasinya dengan Hasto, Wahyu Setiawan tidak memberikan rincian lebih lanjut. Ia hanya menyatakan bahwa ketika masih aktif di KPU, ia sering berkomunikasi dengan para petinggi partai politik, termasuk Hasto Kristiyanto.

"Ya dengan semua petinggi partai waktu saya di KPU, saya berkomunikasi," ujar Wahyu Setiawan.

Harun Masiku, mantan caleg PDIP, diduga terlibat dalam dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga memberikan suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Meskipun Wahyu Setiawan telah menjalani proses hukum, Harun Masiku masih buron sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu dan pihak lain pada 8 Januari 2020.

Netti/*

KALI DIBACA