Aiman "Apresiasi Terhadap Kepolisian Indonesia Terkait Penghentian Kasus Yang Menjerat Saya" - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Aiman "Apresiasi Terhadap Kepolisian Indonesia Terkait Penghentian Kasus Yang Menjerat Saya"

Thursday 28 March 2024
BaliWartaGlobal. id
Aiman Witjaksono pun angkat bicara terkait terima penghentian kasus yang tengah menjeratnya tersebut. Aiman mengucapkan terima kasih atas langkah Polda Metro Jaya tersebut.

"Apa pun itu alasannya, saya apresiasi terhadap pimpinan Polri, pimpinan Polda, termasuk penyidik ya terkait dengan apa yang kemudian kita dapati bersama pada kemarin dimana penyidikan dari kasus Pasal 14 dan Pasal 15 UUD Peraturan Hukum Pidana 1946 itu kemudian dihentikan," kata Aiman.

Aiman juga meminta kasus yang tengah menjerat Connie Rakahundini Bakrie hingga Palti Hutabarat yang juga dilaporkan turut dihentikan. Hal itu, lanjut Aiman, demi merawat demokrasi Indonesia.
"Menurut kami ya tentu proses-proses seperti ini tidak perlu dilanjutkan karena ini bagian dari proses yang kemudian bisa dijelaskan, bisa diterangkan, bukan dijawab dengan proses hukum. Oleh karenanya, kita perlu untuk melakukan pendewasaan demokrasi agar proses demokrasi di negeri kita ini tetap terjaga. Jadi kami berpendapat bahwa proses-proses, seperti Palti Hutabarat Mbak Connie itu tidak perlu dilanjutkan ke dalam proses hukum," Ujar nya kepada media. 

KALI DIBACA