Bali WartaGlobal. id
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, yaitu Todung Mulya Lubis mengaku sangat kecewa terkait tak bisa menghadirkan Kapolda sebagai saksi dalam sidang gugatan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah keluarnya peroleahan suara keputusan KPU RI.
Todung mengklaim jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak memperbolehkan kapolda yang dimaksud untuk menjadi saksi.
“Saya gak mau menyebutkan Kapoldanya siapa ya. Yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang Kapolda menjadi saksi,” ujar Todung kepada media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024 sebelum keputusan KPU RI keluar.
Sangat ironis sekali dengan tidak bisa dihadirkan Kapolda yang akan jadi Saksi kecurangan Pemilu 2024 apakah akan menjadi turunnya Martabat Kepolisian Indonesia dalam Netralisasi?
Silahkan dijawab oleh publik
Netti /*
KALI DIBACA