Ngeri Markus Calon Anggota Polisi, Nina Wati Cuma Dihukum 4 Th? - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Ngeri Markus Calon Anggota Polisi, Nina Wati Cuma Dihukum 4 Th?

Friday 22 March 2024


Bali WartaGlobal. id
Heboh ditangkapnya Nina sebagai Markus masuk calon Polisi. 
Juga banyak melibatkan oknum-oknum Polisi, salah satunya Iptu. Supriyadi. 
DPR Fraksi Partai Demokrası Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Deli Serdang Ir. Henry Dumanter rupanya juga turut menjadi korban. Taktanggung, sebanyak 5,5 Miliar ia ditipu Nina dengan cek kosong.
Kasus inipun sudah dilaporkannya ke Polda Sumut dengan Nomor : STTLP/B/ 837/VII/2023 / SPKT / POLDA SUMUT.

"Nina Wati ini adalah sosok yang membangun personal branding atau image seolah-olah dia seorang tokoh masyarakat dan juga dermawan serta nuga mengaku-ngaku punya jaringan yang luas dan ada dimana-mana serta kebal hukum,"kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Deli Serdang Ir. Henry Dumanter kepada media, Jumat 22/3/2024

Nina kena batunya dan ditangkap aparat kepolisian.  Kapolda Sumatera Utara, Dirkrimum dan seluruh personal Polda Sumut serta Brimob yang terlibat dalam penangkapan Nina Wati di rumahnya di Percut Sei Tuan banyak yang respec karena Nina bak kenal hukum. 

Apakah hukuman 4 tn pantas bagi Nina? 

Netti/*

KALI DIBACA