10 Milyar Berbaju Orent Saat Agenda Rekontruksi Kejati Bali - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

10 Milyar Berbaju Orent Saat Agenda Rekontruksi Kejati Bali

Friday 3 May 2024


BaliWartaGlobal. id
Rekontruksi Operasi Tangkap Tangan digelar 3 Mei 2024 , yang mana ada sembilan adegan agendanya adalah :
Adegan 1 : Saksi Andianto masuk ke cafe casa bunga menggunakan baju coklat, topi merah dan membawa tas berwarna kuning yang diletakan di kursi sebelah kanan saksi yang  bertuliskan bread papas dan duduk di meja nomor 30 dengan posisi menghadap ke arah jendela keluar.
Saksi Arbi dan Saksi Pande serta 1 orang temannya duduk di meja nomor 28 di kursi yang mengarah ke meja nomor 30

Adegan 2 : Tersangka Riana masuk ke cafe casa bunga dengan menggunakan pakaian adat bali berwarna putih menuju meja 30 dengan dan duduk dengan posisi berhadapan dengan saksi Saksi Andianto

Adegan 3 : Saksi Andianto menoleh ke belakang dan memanggil pelayanan untuk memesan minuman. Kemudian datang saksi Sukriasih ke meja nomor 30 tempat Saksi Andianto  dan Tersangka Riana duduk untuk melayani pesanan minuman dari saksi andianto dan Tersangka Riana. Setelah mencatat  pesanan minuman saksi andianto dan Tersangka Riana, saksi sukriasih kembali ke meja kasir.

Adegan 4 : Saksi Andianto mengambil tas berwarna kuning yang diletakan di kursi sebelah kanan Tersangka Riana dan menyerahkan kepada Tersangka Riana di atas meja. Bersamaan dengan itu, Tersangka Riana mengambil tas berwarna kuning dari tangan saksi saksi Andianto dan meletakan tas berwarna kuning di bangku sebelah kiri tempat Tersangka Riana duduk.

Adegan 5 :  Saksi Agung Jaya menggunakan Jaket Gojek datang menghampiri meja tempat Saksi Andianto dan Tersangka Riana duduk, diikuti saksi Topan, saksi Joko dan saksi Alit.  Saksi Agung Jaya kemudian mengamankan Tersangka Riana dengan cara memegang kedua tangan Tersangka Riana dan saksi Joko dan saksi Alit mengamankan saksi Andianto

Adegan 6:  Saksi Joko dan saksi Alit membawa saksi Andianto keluar ruangan dan memasukkan saksi Andianto ke mobil dan kemudian menuju ke kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

Adegan 7 : Saksi Agung Jaya memborgol kedua tangan Tersangka Riana dengan menggunakan borgol plastic warna oranye.  Kemudian saksi Topan mengambil tas berwarna kuning yang tergeletak di kursi samping kiri tempat Tersangka Riana sebelumnya duduk dan menyerahkan kepada saksi Agung Jaya.

Adegan 8: Saksi Agung Jaya membuka tas warna kunig mengambil bungkusan berwarna coklat yang ada di daam tas tersebut dan memperlihatkan kepada Tersangka Riana. Kemudian di hadapan Tersangka Riana, saksi Agung Jaya membuka bungkusan berwarna coklat yang isinya berupa bundelan uang pecahan Rp. 100 ribu yang disaksikan oleh saksi Sukri dan saksi Komang Widya.
Adegan 9 Saksi Agung Jaya didampingi oleh personil TNI membawa Tersangka Riana menuju ke mobil warna putih dan selanjutnya membawa Tersangka Riana menuju ke kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

Saat dilakukan rekontruksi tersebut tersangka terlihat bingung serta banyak diam. 

Publik juga menyayangkan kejadian tersebut, apakah ada oknum dibalik oknum komentar salah satu masyarakat
Saat diminta keterangan media. 
Kita percayakan Kejati memprosesnya. 

Netti/*

KALI DIBACA