Malaysia WartaGlobalBali.id
Pemerintah Malaysia mengungkap fakta baru terkait penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu, Selangor pada Jumat (24/1/2025). Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, pada Sabtu (15/2/2025) menyebut, penyelidikan internal sedang dilakukan terkait adanya kemungkinan pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) penggunaan senjata api oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Ia memastikan, APMM tengah melakukan penyelidikan internal atas insiden penembakan WNI tersebut. Di samping itu, kata dia, kepolisian Malaysia juga sedang melakukan penyelidikan terpisah untuk menentukan apakah ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas selama kejadian pada Januari lalu.
"Penyelidikan dilakukan dalam dua tahap, pertama oleh APMM secara internal, dan kedua oleh kepolisian yang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk menentukan apakah ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas," ujar Saifuddin setelah menghadiri perayaan ulang tahun ke-20 APMM di Karpal Singh Drive pada Sabtu, dikutip dari The Star.
Saifuddin menyadari, petugas APMM sering menghadapi situasi yang mengancam nyawa saat menjalankan tugas.
"Penyelidikan dilakukan dalam dua tahap, pertama oleh APMM secara internal, dan kedua oleh kepolisian yang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk menentukan apakah ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas," ujar Saifuddin setelah menghadiri perayaan ulang tahun ke-20 APMM di Karpal Singh Drive pada Sabtu, dikutip dari The Star. Saifuddin menyadari, petugas APMM sering menghadapi situasi yang mengancam nyawa saat menjalankan tugas.
"Dalam kasus ini, saat insiden penembakan terjadi, aparat harus menilai situasi di tengah laut pada pukul 03.000 pagi dalam kondisi gelap. Kita hanya bisa memahami situasi sepenuhnya jika kita menempatkan diri dalam posisi mereka (aparat APMM)," tambahnya. Meski demikian, Saifuddin menekankan, tindakan yang diambil oleh petugas APMM dalam situasi apa pun harus tetap sesuai dengan SOP, termasuk penggunaan senjata api dan protokol lainnya. "Individu asing yang terlibat dalam insiden ini dikaitkan dengan aktivitas penyelundupan migran. Penyelidikan kepolisian masih berlangsung, dan mereka telah menangkap seorang individu yang berperan sebagai 'pengangkut' beberapa hari setelah kejadian," tambahnya.
"Penyelidikan akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran (Atipsom) Malaysia. Saya akan memberikan pembaruan kepada media dari waktu ke waktu," kata Mendagri Malaysia. Sebelumnya dilaporkan, ada lima pria asal Indonesia, termasuk satu yang tewas, ditembak di perairan Tanjung Rhu, Banting, Selangor, setelah diduga menabrakkan kapal mereka ke kapal patroli dan menyerang petugas APMM pada Januari.
"Penyelidikan akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran (Atipsom) Malaysia. Saya akan memberikan pembaruan kepada media dari waktu ke waktu," kata Mendagri Malaysia.
Sebelumnya dilaporkan, ada lima pria asal Indonesia, termasuk satu yang tewas, ditembak di perairan Tanjung Rhu, Banting, Selangor, setelah diduga menabrakkan kapal mereka ke kapal patroli dan menyerang petugas APMM pada Januari.
Pemerintah Indonesia telah mendesak Malaysia untuk mengambil tindakan terhadap petugas APMM jika terbukti menggunakan kekuatan berlebihan dalam insiden penembakan tersebut. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, meminta pemerintah Malaysia menyelidiki insiden penembakan yang melibatkan petugas penegak hukum dan lima warga negara Indonesia.
Kepolisian Selangor kemudian mengonfirmasi bahwa kelompok imigran Indonesia tanpa dokumen tersebut melakukan provokasi, yang menyebabkan kematian satu orang dan melukai empat lainnya setelah ditembak oleh petugas Malaysia. Kepala Kepolisian Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, melaporkan penyelidikan menemukan indikasi bahwa kapal yang membawa anggota APMM ditabrak, dan dalam pemeriksaan kapal imigran ditemukan dua parang. Selain itu, pernyataan dari 14 anggota APMM juga telah direkam.(Fira)
KALI DIBACA