Dalam rangka menjaga tertib administrasi kependudukan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non-permanen pada Selasa (15/04/2025) pukul 18.30 WITA. Kegiatan ini melibatkan Lurah Kesiman I Nyoman Nuada S.H. dan Bhabinkamtibmas Bripka I Wayan Artawa, serta berbagai unsur terkait, termasuk Babinsa, Satpol PP, dan perangkat kelurahan.
Pendataan difokuskan di dua lokasi kos-kosan, yaitu di Banjar Abiantubuh Jln. Sedap Malam Gang I dan Banjar Dajan Tangluk Jln. Surabi Gang IV, untuk menertibkan dan mendata penduduk dari luar kabupaten dan provinsi yang sementara tinggal di Denpasar Timur. Kegiatan ini bertujuan memperkuat administrasi kependudukan dan menjamin keamanan wilayah.
Sebanyak 34 pendatang laki-laki dari luar Bali terjaring dalam pendataan ini karena tidak memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Untuk mendukung pelayanan yang humanis, pihak Kelurahan menyediakan layanan pembuatan STLD secara gratis. Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa S.H., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Red Witanto
KALI DIBACA