Badung, 17 April 2025 — Polsek Kuta Selatan melaksanakan kegiatan pendataan terhadap penduduk non permanen di wilayah Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Rabu (16/4) sore. Kegiatan ini dimulai pukul 15.00 WITA dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pecatu, Aiptu I Nyoman Budiantara, dengan lokasi pendataan di area proyek pembangunan "Prop 1" yang terletak di Jalan Jepun Sari, Banjar Dinas Buana Sari.
Dalam pelaksanaan pendataan tersebut, petugas berhasil mendata 13 orang penduduk pendatang. Selain mendata, petugas juga memberikan imbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengarahkan para pendatang untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Pecatu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. "Pendataan ini rutin kami lakukan untuk memastikan semua pendatang terdata dengan baik. Ini bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang sedang berkembang pesat seperti Pecatu," ujar AKP Komang Agus. Dia menambahkan pentingnya kolaborasi dengan unsur desa dan aparat kewilayahan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat. Red Witanto
KALI DIBACA