Keluhan masyarakat terkait suara musik keras di warung yang berlokasi di Jalan Dukuh No. 5X, Gatsu Timur, Desa Kesiman Petilan, mendorong Bhabinkamtibmas setempat, Aipda I Made Eka Wiarta, untuk melakukan mediasi dengan aparat desa pada Senin (12/5/2025) malam. Pertemuan ini melibatkan pemilik kos, pengelola warung, dan sejumlah perangkat desa demi menciptakan ketertiban.
Dalam mediasi tersebut, terungkap bahwa pengelola warung sudah beberapa kali ditegur oleh perangkat desa dan Prajuru Adat karena volume musik yang mengganggu kenyamanan warga, terutama penghuni kos. Sebagai langkah penyelesaian, pemilik kos memutuskan tidak memperpanjang masa tinggal pengelola warung di lokasi tersebut demi keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., mengapresiasi kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan aparatur desa dalam menyikapi permasalahan ini. Ia menyatakan, "Kehadiran negara dalam mengatasi masalah masyarakat harus dilakukan secara cepat dan kolaboratif." Mediasi berakhir dengan aman dan kondusif pada pukul 22.40 Wita, menandakan komitmen Polsek Dentim untuk terus berkontribusi dalam menjaga ketenteraman masyarakat. Wartawita
KALI DIBACA