Setelah mentransfer dana dan berulang kali mencoba menghubungi pihak PT Perdana, MK hanya mendapat jawaban samar mengenai status aplikasinya. Meski telah berkunjung langsung ke kantor dan bertemu dengan staf, masalah komunikasi tetap berlanjut tanpa solusi yang memadai. Pada 5 Mei 2025, MK bahkan harus memperpanjang visa turisnya sendiri karena menemukan bahwa aplikasinya untuk Kitas tidak ada wujudnya, tidak ada bentuknya.
Sampai dengan 14 Mei 2025, MK melalui kuasa hukumnya telah melakukan mediasi dua kali untuk menuntut pengembalian uang, namun upaya tersebut gagal. Pihak PT Perdana VIP Visa masih belum mengembalikan uang yang dijanjikan, meninggalkan MK dalam kebingungan dan kekecewaan. Kasus ini pun menjadi sorotan netizen yang menuntut kejelasan dari pihak terkait. Wartawita
KALI DIBACA