Pencuri Terekam CCTV, Ditangkap Usai Beraksi di supermarket - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Pencuri Terekam CCTV, Ditangkap Usai Beraksi di supermarket

Tuesday, 13 May 2025

Wartaglobal.id, Denpasar, 13 Mei 2025 – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial KAS (35), asal Karangasem, yang diduga melakukan pencurian di Toko Clandys, Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur. Penangkapan ini berlangsung setelah pihak toko melaporkan kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2024. Pelaku terekam CCTV saat mengambil barang dagangan dan menyimpannya dalam tas selempang tanpa melakukan pembayaran.


Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal mengungkap identitas pelaku dan melacak keberadaannya. KAS berhasil ditangkap pada Kamis malam (08/05/2025) di Jalan Nangka Selatan saat sedang berjalan kaki sambil membawa barang hasil curian. Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa dari pelaku, pihaknya berhasil menyita 46 item produk perawatan tubuh dan rumah tangga, dengan total kerugian mencapai Rp5.962.000.


Pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa dua kali di lokasi yang sama.Dengan modus berpura-pura belanja, KAS kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut. Wartawita 


KALI DIBACA