KEPALA SEKSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA MENGHADIRI kegiatan penandatanganan kontrak Pembangunan Gedung A Pusat Pemerintahan Gianyar. - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

KEPALA SEKSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA MENGHADIRI kegiatan penandatanganan kontrak Pembangunan Gedung A Pusat Pemerintahan Gianyar.

Tuesday, 3 June 2025




Gianyar, Warta GlobalId
Pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025 telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak Pembangunan Gedung A Pusat Pemerintahan Gianyar. Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Mall Pelayanan Publik KabupatenGianyar. Penandatangan kontrak tersebut dilaksanakan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dengan PT. Tunas Jaya Sanur sebagai penyedia. Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas PU turut hadir dan turut bertandatangan dalam kontrak tersebut serta dihadiri oleh tim probity, inspektorat, bagian pengadaan, pores Gianyar, tim penyedia. Pembangunan Gedung A Pusat Pemerintahan Gianyar merupakan salah satu dari Proyek Strategis Daerah Gianyar sebagaimana disbutkandalam SK Bupati Nomor 1564/A-05/HK/2024 maka dari itu dalam pelaksanaannya harrus benar-benar cermat agar Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar tersebut tepat manfaat dan tepat guna. Dalam hal ini, untuk menunjang kelancaran dalam pelaksanaan Pembangunan Gedung A Puspem Gianyar tersebut Kejaksaan Negeri Gianyar melalui seksi perdata dan Tata Usaha Negara bergabung dalam tim pendamping pelaksanaan kegiatan bergabung bersama dengan Polres Gianyar, Probiti, dan  inspektorat. Jaksa Pengacara Negara hadir secara langsung bertujuan agar dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan tersebut tidak terjadi adanya suatupenyimpangan yang berpotensi pada penyalahgunaan yang menimbukan kerugian negara. 
Pada kegiatan penandatanganan kontrak tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arin P. Quarta, SH., MH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar memberikan arahan“agar Penyedia harus benar-benar melaksanakan Pembangunan sesuai dengan kontrak, jika ada kendala dalam pelaksanaanpekerjaan agar segera melaporkan kepada PPK, para timpendamping agar selalu kompak dalam memberi masukan dan menyelesaikan permasalahan jika ada dalam pelaksanaannyauntuk meminimalisir adanya penyimpangan yang akan terjadi”. Pada kesempatan itu juga, Arin menyampaikan agar “PPK, penyedia dan tim pendamping untuk slalu terbuka dalam setiaptahapan pekerjaan”. 
Setelah dilangsungkan penandatangan tersebut, Kadis PU Bersama dengan PPK, penyedia dan seluruh tim pendampinglangsung bergeser menuju Lokasi Pembangunan Gedung A uspem Gianyar yang bertempat di Jalan kebo iwa gianyar Di Lokasi Pembangunan PPK langsung melaksanakan serah terima Lokasi pekerjaan kepada penyedia dan tentunya disaksikan langsungoleh tim pendamping termasuk dari Kejaksaan Negeri Gianyar. 
Pelaksanaan Pembangunan yang masuk dalan Proyekstrategis daerah merupakan proyek yang ditujukan untukkemajuan daerah Gianyar maka dari itu perlu dilaksanakandengan baik, cermat dan tepat sehingga dalam pelaksanaannyaperlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangandan penyalahgunaan yang dapat menimbulkan kerugian.

KALI DIBACA