SINERGI PENGAWASAN ORANG ASING DI WILAYAH KUTA DIPERKUAT MELALUI RAPAT TIMPORA - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

SINERGI PENGAWASAN ORANG ASING DI WILAYAH KUTA DIPERKUAT MELALUI RAPAT TIMPORA

Wednesday, 30 July 2025


WartaGlobalBali. Id
BADUNG (30/7/25) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang
Asing (TIMPORA) dengan tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing antar Instansi di
Wilayah Kuta” pada Selasa, 29 Juli 2025 di Harris Hotel & Residences Sunset Road Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban,
serta mendukung kelancaran sektor pariwisata di Bali.
Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi
Bali, Kepala Rudenim Denpasar, aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP, camat, para
lurah, hingga perwakilan kepala lingkungan dari wilayah Kecamatan Kuta.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh Kepala Bidang
Inteldakim, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyampaikan bahwa Bali merupakan salah satu
destinasi utama wisatawan mancanegara dengan rata-rata kunjungan mencapai 3,6 juta
WNA. Namun demikian, kondisi ini dibarengi dengan tantangan pengawasan, seperti
penurunan okupansi hotel yang diduga terkait keberadaan vila dan penginapan yang
beroperasi tanpa izin.

Sepanjang kuartal pertama tahun 2025, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melaksanakan 402
Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk 135 deportasi dan 121 pendetensian.
Selain itu, disampaikan pula tentang Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan paltform
Layanan Data Keimigrasian (LDK), sebagai alat bantu instansi dalam memperoleh data
yang akurat dan mendukung pengawasan yang efisien.

Kegiatan ini turut diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta rapat menyampaikan
berbagai tantangan lapangan, mulai dari keberadaan WNA di penginapan tak berizin,
perilaku menyimpang seperti mabuk di tempat umum, hingga kendala penanganan WNA
bermasalah lainnya. Sebagai solusi, Imigrasi menegaskan komitmennya dalam merespons
cepat laporan dari instansi lain serta membuka jalur komunikasi melalui grup koordinasi
lintas instansi.

Kolaborasi lintas sektor menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Seluruh peserta sepakat
bahwa pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu lembaga, melainkan
memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh unsur, baik instansi pemerintah, aparat
keamanan, maupun masyarakat loka

KALI DIBACA