Koperasi ADNG Tawarkan Pembiayaan Bebas Bunga Hingga Rp500 Juta untuk UMKM Digital - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Koperasi ADNG Tawarkan Pembiayaan Bebas Bunga Hingga Rp500 Juta untuk UMKM Digital

Friday, 1 August 2025





Webinar Pengurus di 38 Provinsi KMP ADNG 

JAKARTA, WartaGlobalBali.Id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam Koperasi Multi Pihak Aset Digital Nusantara Garuda (KMP ADNG) kini mendapatkan angin segar. Melalui skema pendanaan terbaru, anggota koperasi berkesempatan memperoleh pembiayaan tanpa bunga hingga Rp500 juta. Program ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM digital di Indonesia.  

Sumber Pendanaan & Skema Bagi Hasil
  
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum KMP ADNG, Assoc. Prof. Capt. Rizki Adam, dalam webinar bisnis yang digelar pada Jumat (1/8). Rizki menjelaskan bahwa pendanaan ini murni berasal dari investor internal yang tergabung dalam koperasi.  

"Akad pendanaan ini berbasis bagi hasil, bukan bunga (riba), sehingga lebih adil bagi semua pihak," tegas Rizki.  

KMP ADNG sendiri terdiri dari lima tipe anggota, yaitu:  
1. Anggota Pihak Investor  
2. Anggota Pihak Pengusaha 
3. Anggota Pihak IT Provider  
4. Anggota Pihak Pekerja 
5. Anggota Pihak Konsumen

"Struktur keanggotaan ini sesuai dengan AD/ART Koperasi Multi Pihak dan dirancang untuk menciptakan ekosistem bisnis digital yang saling menguntungkan," jelasnya.  

Syarat Wajib untuk Mendapatkan Pembiayaan
  
Meski menarik, tidak semua anggota bisa langsung mengakses fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan ketat yang harus dipenuhi:  
1. Nominal pinjaman: Minimal Rp50 juta, maksimal Rp500 juta.  
2. Bebas bunga: Tidak ada biaya riba dalam pembayaran.  
3. Keanggotaan: Harus menjadi anggota GSA Platinum KMP ADNG.  
4. Kepemilikan aset digital: Memiliki minimal 500 unit Vege (aset digital KMP ADNG) yang dibeli mulai 1 Agustus 2025.  
5. Proposal bisnis: Wajib menyusun dan menyerahkan proposal usaha yang jelas.  
6. Wawancara: Siap menjalani sesi wawancara dengan 14 pertanyaan dari investor sesuai bidang usaha.  

"Semua bergantung pada kualitas proposal bisnis yang diajukan," tegas Rizki.  

Tahapan Pencairan Dana
  
Jika semua syarat terpenuhi dan proposal disetujui, proses pencairan dana akan melalui tiga tahap:  
1. Penandatanganan kontrak antara koperasi, investor, dan peminjam.  
2. Dana disetor ke rekening koperasi KMP ADNG.  
3. Penyaluran dana ke rekening pribadi anggota.  

Dukungan Nyata untuk UMKM Naik Kelas
  
Program ini diharapkan menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi UMKM digital yang ingin berkembang tanpa terbebani bunga tinggi. Dengan skema bagi hasil, diharapkan tercipta hubungan bisnis yang lebih berkeadilan antara investor dan pelaku usaha.  

"Kami berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM digital Indonesia agar lebih kompetitif di era ekonomi digital," pungkas Rizki.  
(B13NY) 
#UMKM #KoperasiADNG #PembiayaanTanpaBunga #EkonomiDigital #InvestasiUMKM

KALI DIBACA