Kartu Wartawan CNN Dicabut Usai Tanyakan Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden Prabowo - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kartu Wartawan CNN Dicabut Usai Tanyakan Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden Prabowo

Sunday, 28 September 2025

Foto: Saat Presiden Prabowo Konferensi pers di lapangan Halim Perdanakusuma 

JAKARTA, WARTAGLOBALBALI.ID – Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas liputan Istana milik seorang reporter CNN Indonesia. Tindakan disipliner ini dilakukan sehari setelah sang reporter melontarkan pertanyaan kritis kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pencabutan ini memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk lembaga advokasi pers, yang menilai tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman dan penghalangan kerja jurnalistik.

Insiden di Halim Perdanakusuma

Peristiwa bermula di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu, 27 September 2025. Presiden Prabowo baru saja tiba dari lawatan selama tujuh hari yang menyertai Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di hadapan awak media, Prabowo menyampaikan kesan positif dari pertemuannya dengan sejumlah kepala negara.

“Saya kira pesan-pesan yang saya sampaikan dalam sambutan saya di PBB diterima dengan positif oleh banyak pemimpin,” ujar Prabowo.

Usai memberikan pernyataan, Presiden berbalik hendak meninggalkan lokasi. Namun, seorang reporter CNN Indonesia, yang namanya belum diungkap, menyampaikan pertanyaan yang menusuk: “Makan bergizi gratis. Ada instruksi khusus enggak untuk BGN, Pak?” Pertanyaan ini jelas merujuk pada laporan-laporan dari berbagai daerah mengenai sejumlah kejadian keracunan yang diduga terkait menu program MBG.

Menanggapi hal ini, Prabowo membalikkan badan dan memberikan respons. “Saya memonitor perkembangan itu. Habis ini, saya akan panggil langsung Kepala BGN dan beberapa pejabat,” jawabnya. Ia menambahkan, “Saya baru dari luar negeri tujuh hari. Saya memonitor ada perkembangan itu. Habis ini, saya langsung akan panggil kepala BGN dengan berapa pejabat. Kami akan diskusikan.”

Dalam tanggapannya yang singkat, Prabowo mengakui masih ada kekurangan dalam implementasi program andalannya itu dan menyebut kasus keracunan sebagai "masalah besar". Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dipolitisasi.

Konsekuensi dan Pencabutan Kartu Liputan

Dinamika singkat di Halim itu rupanya berujung pada sanksi tegas. Tidak lama setelah insiden tersebut, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden memanggil reporter CNN Indonesia yang bersangkutan. Dalam pemanggilan itu, Biro Pers menyatakan keberatan dengan pertanyaan yang diajukan, dengan alasan dianggap "di luar konteks agenda Presiden" yang saat itu adalah kunjungan luar negeri.

Sebagai konsekuensinya, kartu identitas liputan Istana yang dimiliki reporter tersebut dicabut. Kartu ini merupakan akses vital bagi wartawan untuk meliput secara langsung di lingkungan Istana Kepresidenan. Tanpanya, seorang jurnalis praktis tidak dapat menjalankan tugas peliputannya di lokasi tersebut.

Prosedur dan Kriteria Kartu Liputan Istana

Diketahui, kartu liputan Istana bukanlah dokumen yang mudah diperoleh. Penerbitannya tunduk pada persyaratan ketat, antara lain: wartawan harus terdaftar resmi di perusahaan pers berbadan hukum, memiliki pengalaman peliputan politik dan pemerintahan, mendapat rekomendasi dari pimpinan redaksi, lolos verifikasi Biro Pers, serta berkomitmen mematuhi kode etik peliputan yang sesuai dengan konteks agenda Presiden. Pencabutan kartu ini, oleh karena itu, merupakan tindakan disipliner yang signifikan.

Foto : Maichel Benedictus (Romo Benny) Pimred Warta Global Bali sekaligus Plt. Ketua DPW PWDPI Provinsi Bali, saat ditengah tengah acara.
Reaksi dan Tanggapan Beragam

Hingga berita ini diturunkan, pihak CNN Indonesia melalui Pemimpin Redaksinya, Titin Rosmasari, belum berkenan memberikan pernyataan resmi. Demikian halnya dengan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, belum merespons permintaan konfirmasi.

Namun, gelombang reaksi justru datang dari organisasi profesi dan lembaga pemantau kebebasan pers.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, dengan tegas mengecam tindakan Biro Pers. “Bila itu benar karena motif pertanyaan MBG, itu penghalangan kerja jurnalistik,” ujarnya kepaa beberapa awak media, Ahad (28/9).

Mustafa menilai pencabutan kartu itu sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers dan intervensi terhadap kebebasan berpikir jurnalis. “Apalagi diatur apa yang boleh dan tidak boleh ditanyakan,” katanya menambahkan.

Ia memperingatkan bahwa cara seperti ini berpotensi mendegradasi peran jurnalis menjadi sekadar penyampai pesan Istana tanpa ruang untuk bersikap kritis. Mustafa menekankan bahwa pers adalah mitra setara, pengawas, sekaligus penyampai informasi penting kepada publik, terlebih untuk program sepenting MBG. “Jangan sampai Prabowo tidak tahu karena jurnalis yang mau bertanya saja tidak boleh,” pungkasnya.

Dukungan juga datang dari Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, yang mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai insiden ini. “Iya (mendapat laporan), kami sedang berkomunikasi dengan semua pihak,” ujarnya melalui pesan singkat.

Dari Bali, Maichel Benedictus atau yang akrab disapa Romo Benny, Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) sekaligus Pimred Warta Global Bali Provinsi Bali, turut bersuara lantang. "Apakah ini bentuk intimidasi kepada insan pers dan kesewenang-wenangan yang disengaja? Biro Pers Istana harus mengklasifikasikan perihal kasus tersebut supaya tidak menjadi bola liar," pungkasnya.

Implikasi dan Tanda Tanya

Insiden ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar tentang ruang lingkup kebebasan pers di lingkungan Istana. Di satu sisi, protokol dan konteks agenda resmi perlu dijaga. Namun di sisi lain, pertanyaan kritis mengenai program pemerintah yang sedang menjadi sorotan publik—seperti kasus keracunan MBG—dianggap sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan hak publik untuk mengetahui.

Pencabutan kartu liputan ini bukan hanya persoalan internal antara Biro Pers dan satu media, tetapi telah menjadi ujian bagi iklim kebebasan pers dan transparansi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Semua pihak kini menunggu langkah klarifikasi dan penyelesaian lebih lanjut dari Sekretariat Presiden serta respons resmi dari manajemen CNN Indonesia.
(MCB)

KALI DIBACA