
Gubernur Wayan Koster: Pembangun atau Kolonial di Internal Bali
Bali 25/10/2025, WartaGlobal. Id
Gubernur Bali, Wayan Koster, dikenal sebagai pembangun yang memiliki visi besar untuk memajukan Bali. Ia memiliki konsep pembangunan "Satu Pulau, Satu Pola dan Satu Tata Kelola" yang bertujuan menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Koster menuai kontroversi dan dianggap sebagai bentuk kolonialisme di internal Bali. Contohnya adalah kebijakan larangan plastik, yang dianggap sebagai upaya untuk mengendalikan perilaku masyarakat lokal.
Kebijakan lainnya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 79 Tahun 2018, yang mewajibkan pejabat mengenakan pakaian adat Bali. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya untuk mempromosikan budaya lokal, namun juga dianggap sebagai bentuk kontrol atas kebebasan individu.
Selain itu, Gubernur Koster juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021, yang mengatur tentang pemanfaatan Kain Endek. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya untuk mempromosikan industri lokal, namun juga dianggap sebagai bentuk kontrol atas ekonomi masyarakat.
Dalam konteks ini, Gubernur Koster dapat dianggap sebagai kolonial di internal Bali, karena beberapa kebijakannya dianggap sebagai upaya untuk mengendalikan perilaku dan ekonomi masyarakat lokal. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan-kebijakan tersebut juga memiliki tujuan untuk memajukan Bali dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Titik Kontroversi:
- Kebijakan larangan plastik
- Pergub Bali No. 79 Tahun 2018 (pakaian adat Bali)
- Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 (pemanfaatan Kain Endek)
Dampak:
- Kontrol atas perilaku masyarakat lokal
- Promosi budaya lokal
- Kontrol atas ekonomi masyarakat
-Rasa aman, kamtibmas sangat kurang terjaga dengan baik
-Tatanan kota kurang terkontrol dengan baik
-Lahirnya Kesenjangan, Ekonomi, Pendidikan, Sosial
"Harusnya bisa membedakan antara Prabu Dan Rama, Politik Dan Bisnis"
Pertanyaan:
- Apakah kebijakan-kebijakan tersebut efektif dalam memajukan Bali?
- Apakah kebijakan-kebijakan tersebut menghormati hak-hak masyarakat lokal?
KALI DIBACA

