
Badung, Wartaglobalbali.id – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian, organisasi masyarakat Setya Kita Pancasila (SKP) menjajaki kerja sama strategis dengan pihak berwenang. Langkah sinergis antara unsur masyarakat dan pemerintah ini difokuskan pada pengawasan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia, dengan Bali sebagai salah satu lokus utama karena perannya sebagai pintu masuk internasional.
Inisiatif ini ditindaklanjuti melalui audiensi dan silaturahmi antara jajaran DPW SKP Provinsi Bali dengan pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Pertemuan yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Selasa (23/12/2025) ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum SKP, Andreas Sumual, dan Ketua DPW SKP Bali, I Gede Oka, didampingi Sekretaris Jenderal DPP SKP. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Intel-Dakim) Imigrasi Ngurah Rai, Raja Ulul Azmi Syawali, beserta stafnya.
Pertemuan ini merupakan realisasi dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi yang mendorong koordinasi langsung antara SKP dan Direktorat Penindakan Keimigrasian untuk membahas potensi kemitraan.
Komitmen SKP Dukung Kedaulatan Hukum
Dalam pernyataannya, Ketua Umum SKP, Andreas Sumual, menegaskan bahwa organisasinya hadir sebagai elemen masyarakat yang berkomitmen mendukung negara dalam menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban sosial. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang manusiawi dan partisipatif.

"Bali adalah etalase Indonesia di mata dunia. Tingginya aktivitas WNA perlu diimbangi dengan pengawasan yang kuat, humanis, dan partisipatif. SKP siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi, pemantauan berbasis masyarakat, serta komunikasi lapangan yang konstruktif," tegas Andreas Sumual.
Pembahasan Isu Strategis dan Respons Positif Imigrasi
Dalam audiensi tersebut, berbagai isu strategis dibahas mendalam. Diskusi mencakup tantangan teknis dalam pengawasan WNA, mekanisme peran serta masyarakat dalam deteksi dini pelanggaran keimigrasian (seperti pelanggaran izin tinggal dan aktivitas ilegal), serta peluang kolaborasi berbasis edukasi hukum dan sistem pelaporan yang sesuai koridor perundang-undangan.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syawali, menyambut positif inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan oleh SKP. Ia menilai sinergi dengan unsur masyarakat yang memiliki semangat kebangsaan sangat penting untuk memperkuat fungsi pengawasan di lapangan.

"Ditjen Imigrasi terbuka terhadap kolaborasi dengan elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum keimigrasian. Gagasan ini akan kami laporkan dan diskusikan lebih lanjut dengan pimpinan untuk merumuskan format kerja sama yang tepat dan sesuai regulasi," ujar Raja Ulul Azmi.
Menuju Kemitraan Strategis Nasional
Pertemuan ini diharapkan menjadi batu pertama menuju terwujudnya sebuah "Kemitraan Strategis Nasional" antara SKP dan Ditjen Imigrasi. Tujuannya adalah menciptakan sistem pengawasan WNA yang lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
SKP menyatakan kesiapan penuh untuk berkontribusi melalui berbagai pendekatan, antara lain:
1. Pendekatan Kemasyarakatan: Memanfaatkan jaringan di basis masyarakat untuk pemantauan.
2. Penguatan Literasi Hukum: Melakukan sosialisasi peraturan keimigrasian kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
3. Dukungan Data dan Komunikasi: Menjadi saluran komunikasi dan penyedia informasi awal dari lapangan yang konstruktif.
Kontribusi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan, ketertiban, dan citra positif Indonesia di kancah global.
(MCB)
KALI DIBACA

