Denpasar, Bali , 3 Januari 2026 , WartaGlobak. Id
Kutipan Martin Luther King Jr., "Ketika ketidakadilan menjadi norma, yang paling berbahaya adalah ketika orang mulai menganggapnya sebagai kenyataan," kembali relevan di tengah isu sosial di Bali.
Pernyataan ikonik dari perjuangan MLK melawan rasisme struktural di AS ini menggambarkan bagaimana ketidakadilan tampak wajar jika diterima masyarakat. Di Bali, fenomena serupa terlihat dalam konflik tanah adat dan kebijakan pajak yang sering dianggap "sudah biasa".Aktivis lokal menyebut normalisasi ini mengikis kesadaran moral. Mereka mendesak masyarakat menolak "kenyataan tidak adil" untuk
Normalisasi Ketidakadilan.
@KETIKA KETIDAKADILAN MENJADI NORMA, YANG PALING BERBAHAYA ADALAH KETIKA ORANG MULAI MENGANGGAPNYA SEBAGAI KENYATAAN
Pernyataan bahwa ketidakadilan menjadi paling berbahaya ketika dianggap sebagai kenyataan mencerminkan inti perjuangan Martin Luther King Jr. melawan rasisme dan penindasan struktural. Ketidakadilan tidak hanya merusak melalui tindakan diskriminatif, tetapi juga melalui penerimaan diam-diam masyarakat terhadapnya. Saat ketidakadilan dianggap “sudah begini adanya,” daya kritis dan moral perlahan terkikis.
Normalisasi membuat ketidakadilan tampak wajar dan tak terelakkan. Bahasa dan kebiasaan sosial sering digunakan untuk membungkus penindasan sebagai tradisi, hukum, atau realitas sosial. Dalam kondisi ini, korban dipaksa menyesuaikan diri, sementara pelaku dan sistem yang menindas luput dari pertanggungjawaban. Bahaya terbesar bukan pada ketidakadilan itu sendiri, melainkan pada hilangnya kepekaan nurani terhadapnya.
Melalui pemikirannya, Martin Luther King Jr. menegaskan bahwa keadilan menuntut kesadaran dan keberanian untuk menolak apa yang dianggap normal tetapi salah. Perubahan sosial dimulai ketika individu berani mengatakan bahwa “kenyataan” yang tidak adil tidak boleh diterima. Tanpa kesadaran itu, ketidakadilan akan terus bertahan, bukan karena kuat, tetapi karena dibiarkan.
KALI DIBACA

