Aneh! Nectar Disebut Restoran, Namun Ada DJ Asing dan Reservasi Bergaya Disko Sampai Rp45 Juta, Warga Geleng-geleng Kepala - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Aneh! Nectar Disebut Restoran, Namun Ada DJ Asing dan Reservasi Bergaya Disko Sampai Rp45 Juta, Warga Geleng-geleng Kepala

Saturday, 7 March 2026


MANGUPURA Bali, 7/3/2026,WartaGlobal.Id
Keberadaan tempat hiburan malam Nectar di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, akhirnya menarik perhatian pihak berwenang. Satuan Ketertiban Umum (Satpol PP) Badung mengakui bahwa petugas telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk memverifikasi kegiatan bisnis yang berlangsung di sana.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan inspeksi dilakukan menyusul berbagai pengaduan masyarakat mengenai aktivitas di tempat tersebut. Namun, berdasarkan laporan dari petugas di lokasi, bisnis tersebut dilaporkan belum beroperasi penuh.

“Petugas pergi ke sana kemarin. Menurut laporan staf, belum ada operasi penuh. Hanya lantai pertama yang beroperasi, yaitu restoran,” kata Suryanegara pada Sabtu (7 Maret). Ia menjelaskan bahwa aktivitas yang terlihat di lokasi sejauh ini hanya terbatas pada bisnis restoran.


Sementara itu, area lantai atas yang menarik perhatian publik dilaporkan belum digunakan.

“Menurut laporan staf, hanya operasional restoran yang berjalan,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Divisi Linmas dan Ketertiban Umum Satpol PP Badung, Bagus Rai, yang memimpin inspeksi lapangan, membenarkan bahwa pemilik usaha tersebut sebelumnya telah dipanggil oleh divisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Pemanggilan tersebut dilakukan karena dokumen perizinan usaha dikatakan belum lengkap.

“Ya, pemiliknya dipanggil oleh divisi Penegakan Peraturan Daerah. Restorannya sudah memiliki izin, tetapi lantai atasnya memang belum beroperasi,” jelasnya.

Menurut Bagus Rai, tempat tersebut juga belum bisa dikategorikan sebagai klub malam seperti yang banyak dibicarakan publik. Saat ini, manajemen masih mengatur dan mempersiapkan tempat tersebut.

“Bukan klub. Ruangannya kecil dan mereka masih melakukan perbaikan, termasuk memasang peredam suara dan fasilitas lainnya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa izin operasional untuk area lantai atas memang belum lengkap. Selain belum digunakan, proses perizinan masih berlangsung.

“Izinnya belum lengkap karena belum mulai beroperasi. Namun, SKPL sudah ada, sementara izin lainnya masih dalam proses,” simpulnya.

Namun, pernyataan Satpol PP justru menimbulkan pertanyaan di kalangan warga. Beberapa warga setempat mengklaim bahwa aktivitas di tempat tersebut jauh dari citra restoran biasa. Beberapa warga mengatakan tempat itu sering ramai hingga dini hari, terutama di akhir pekan ketika DJ asing dan pekerja wanita dari luar negeri dilaporkan muncul.

“Wah, bagaimana bisa begitu? Suasananya tidak seperti restoran biasa. Coba cek setiap malam,” kata seorang warga setempat sambil menggelengkan kepala.

Informasi yang dikumpulkan di lokasi juga menunjukkan sistem reservasi yang mirip dengan klub malam. Sebuah pesan yang beredar berisi kontak reservasi yang berbunyi:
“GL & Reservasi Di Sini Untuk RSVP 0881037582XXX.”

Namun, ketika nomor tersebut dihubungi melalui WhatsApp, pengirim hanya menerima balasan otomatis:

“Halo!
Terima kasih telah menghubungi Nectar Club Bali.
Tim kami akan membalas pesan Anda sesegera mungkin.
Untuk reservasi, meja, atau pertanyaan lainnya, cukup balas pesan ini.
Terima kasih, Nectar Club Bali.”

Selain itu, admin juga mengirimkan tata letak reservasi meja lengkap dengan kategori dan persyaratan pengeluaran minimum.

Tata letak tersebut menunjukkan booth DJ yang diposisikan sebagai pusat hiburan. Di sekitarnya terdapat beberapa meja VIP yang ditempatkan secara strategis untuk menikmati pertunjukan musik.

Di bagian paling eksklusif, terdapat area VVIP dengan pengeluaran minimum sekitar Rp45 juta++, belum termasuk pajak dan biaya layanan. Sementara itu, meja VIP di sisi kiri dan kanan booth DJ—seperti V1, V2, V3, V4, V6, V7, dan V8—dihargai dengan pengeluaran minimum sekitar Rp15 juta++.

Tersedia juga meja kelas menengah dengan pengeluaran minimum sekitar Rp20 juta++, serta meja lain mulai dari Rp7 juta++.

Semua harga dikenakan tambahan pajak 15 persen dan biaya layanan 7 persen.

Melihat skema reservasi ini, beberapa warga kembali mempertanyakan pernyataan bahwa tempat tersebut hanya beroperasi sebagai restoran.

“Restoran macam apa yang memiliki booth DJ, bagian VVIP, dan reservasi meja dengan harga puluhan juta?” tanya warga lainnya

KALI DIBACA