Gak Pakai Lama Langsung Kabur ke LN, Dua Pembunuh WN Belanda Resmi Jadi Buronan Internasional. Santuy Dulu, Interpol Lagi Jalan! - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Gak Pakai Lama Langsung Kabur ke LN, Dua Pembunuh WN Belanda Resmi Jadi Buronan Internasional. Santuy Dulu, Interpol Lagi Jalan!

Saturday, 28 March 2026

Foto: Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Badung AKBP Josef E. Purba, S.I.K., beserta jajaran Jatanras (Kejahatan dengan Kekerasan) dan Kasubbid PID (Kepala Sub Bidang Pengolahan, Informasi dan Data) mewakili Kabid Humas, di depan para awak media menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan WNA asal Belanda, Sabtu (28/3/2028)

DENPASAR, WartaGlobalBali.Id – Kasus pembunuhan sadis terhadap warga negara asing (WNA) asal Belanda di kawasan Kuta Utara, Badung, memasuki babak baru. Polda Bali resmi menetapkan dua orang tersangka yang diduga kuat sebagai eksekutor di lokasi kejadian. Namun, kabar mengejutkan datang: kedua pelaku diduga dari Brasil sudah kabur meninggalkan Indonesia dan kini sedang transit di negara tetangga. Siapa bilang kejar-kejaran hanya ada di film action? Ini versi aslinya, dan polisi sudah menyiapkan jemputan spesial melalui Interpol.


Konferensi pers yang digelar Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada Sabtu (28/3/2028) pagi kemarin langsung bikin publik Bali bergidik sekaligus geregetan. Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., bersama Kapolres Badung AKBP Josef E. Purba, S.I.K., dan jajaran Jatanras membeberkan fakta-fakta mengejutkan di balik kematian mengenaskan korban berinisial RP.

Kombes Adhi, dengan gaya bicara khasnya yang tegas, menjelaskan bahwa perburuan sudah memasuki fase internasional. "Mulai hari ini, Polda Bali telah menetapkan kedua terduga pelaku sebagai tersangka. Mereka diperkirakan telah meninggalkan Bali dan transit di suatu negara. Kami akan segera koordinasi dengan pihak Interpol untuk secara resmi menerbitkan status DPO (Daftar Pencarian Orang)," tegasnya di hadapan awak media, sembari memegang berkas tebal yang berisi identitas para buronan.

Dini Hari yang Berubah Jadi Neraka

Kejadian brutal ini terjadi pada Selasa dini hari, 24 Maret 2026. Suasana Jalan Raya Semer, Kerobokan Kelod, yang biasanya sepi, mendadak berubah jadi lokasi pembunuhan berencana. Korban RP bersama seorang saksi berinisial P keluar dari vila untuk mengajak anjing peliharaannya jalan-jalan. Ritual santai yang berakhir maut.

Menurut kronologi yang dihimpun polisi, tak lama setelah korban dan saksi keluar, dua pria misterius mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam masuk ke gang buntu tersebut. Insting korban mungkin sudah berbicara. RP sempat meminta saksi P untuk kembali ke vila mengunci pintu. Namun, naas, saat saksi berbalik lagi, pemandangan mengerikan sudah terjadi: korban sedang diserang secara brutal oleh kedua pria bertopeng jaket ojek online itu.

Senjata tajam langsung melayang. Parang atau pisau sepanjang 30 cm itu membabi buta. "Korban mengalami luka terbuka parah pada bagian leher, pipi kiri, tangan, dan punggung," ungkap Kombes Adhi menjelaskan kondisi korban yang benar-benar mengenaskan.

Setelah mengeksekusi korban dengan kejam, kedua pelaku yang awalnya pura-pura jadi kurir ini langsung tancap gas melarikan diri menuju jalan utama. Korban sempat dilarikan ke RS BIMC Kuta menggunakan ambulans, namun nyawanya tak tertolong. Jenazahnya kemudian dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.

Foto : Barang bukti yang tercecer di TKP ditampilkan lewat konferensi pers 

Bukti Berserakan, Pelaku Lari ke Luar Negeri


Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Sat Reskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara bergerak cepat. Mereka mengamankan barang bukti yang cukup krusial: sebilah mata pisau sepanjang 30 cm (senjata utama eksekusi), dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk survei dan eksekusi, sandal, senter, serta sampel darah yang berserakan di lokasi. Pakaian dan barang pribadi korban juga turut diamankan.

Dari olah TKP, sembilan saksi diperiksa, hingga data CCTV dan GPS dianalisis. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak identitas pelaku. Hasilnya, kedua tersangka diketahui masuk ke Bali pada 18 Februari 2026. "Mereka ini sudah merencanakan aksi ini dengan matang," ujar Kombes Adhi. Namun sayang, saat polisi mulai membuntuti jejak, mereka sudah lebih dulu melesat keluar negeri.

Terancam Hukuman Mati

Kombes Adhi menegaskan, pihaknya tidak akan main-main. Pasal berlapis sudah disiapkan untuk menjerat kedua buronan tersebut. Yang paling berat adalah Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru tentang pembunuhan berencana. Ancaman maksimalnya? Hukuman mati atau penjara seumur hidup. Belum lagi pasal tambahan tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Kami akan tindak tegas segala bentuk kriminalitas yang melibatkan WNA. Tidak ada toleransi," tegas Dirreskrimum Polda Bali dengan nada dingin namun penuh tekanan.

Imbauan untuk Warga: Jangan Jadi Penonton

Di akhir konferensi pers, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, apalagi yang melibatkan WNA. "Jangan sampai ada kejadian serupa. Mari jaga Bali tetap aman dan kondusif," pungkas Kombes Adhi.

Sementara itu, publik Bali khususnya dan netizen pada umumnya dibuat penasaran. Siapa sebenarnya kedua pelaku? Motif apa yang mendorong mereka melakukan pembunuhan sadis hingga rela kabur ke luar negeri? Satu yang pasti, Interpol akan segera bergerak. Buronan yang mengira bisa bebas setelah kabur dari Bali mungkin akan segera sadar: di era globalisasi, tidak ada tempat persembunyian yang benar-benar aman. Apalagi kalau sudah masuk daftar pencarian merah Interpol. (MCB)

KALI DIBACA