Badung Bali, 3/3/2026, WartaGlobal. Id
Eskalasi ketegangan di Timur Tengah mengguncang jadwal penerbangan internasional dari Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS). Ribuan wisatawan asing terjebak di Bali, berisiko overstay akibat pembatalan ratusan penerbangan ke Doha, Dubai, dan Abu Dhabi sejak 28 Februari 2026. Data mencatat 1.802 penumpang terdampak pada 28 Februari, diikuti 1.316 orang pada 1 Maret, dan 1.308 orang pada 2 Maret.Menghadapi situasi darurat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi bergerak cepat melalui Surat Edaran Nomor IMI-590.GR.01.01 Tahun 2025.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyediakan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) gratis plus pembebasan denda overstay Rp0 untuk Warga Negara Asing (WNA) terdampak.Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan komitmen pemerintah. "Negara hadir untuk memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi WNA yang penerbangannya tertunda akibat eskalasi Timur Tengah. Kebijakan ITKT dan pembebasan denda ini wujud empati kami menjaga citra pariwisata Indonesia," ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menambahkan mekanisme layanan kilat. "Kami jamin proses ITKT selesai hari yang sama (same-day service).
WNA cukup datang ke kantor kapan saja dengan paspor asli, surat keterangan pembatalan dari maskapai, dan bukti tiket batal," jelasnya. Hingga 2 Maret, sudah 35 WNA mengajukan ITKT.Bagi yang memilih berangkat dengan rute alternatif, kelonggaran juga diberikan. WNA bisa dapat pembebasan denda overstay langsung di Tempat
Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bandara, cukup lampirkan deklarasi resmi dari otoritas bandara atau maskapai.Untuk pelayanan prima, Imigrasi Ngurah Rai buka posko helpdesk di Lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional DPS dan Kantor Imigrasi Jimbaran. Layanan "jemput bola" ke hotel pun siap diberikan. Langkah ini diharapkan mitigasikan krisis, menjaga Bali tetap ramah bagi wisatawan global.
KALI DIBACA

