"Mau Jadi Satpam atau Jadi Tersangka? Pilih Salah Satu!" – Usai Turis China, Giliran Bule Australia Kena "Pengamanan" Berlebihan di Seminyak - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

"Mau Jadi Satpam atau Jadi Tersangka? Pilih Salah Satu!" – Usai Turis China, Giliran Bule Australia Kena "Pengamanan" Berlebihan di Seminyak

Friday, 27 March 2026


Foto : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol. I Gede Adhi Muliawarman didampingi Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap WNA Australia di Denpasar, Bali, Jumat (27/3/2026), Ilustrasi AI 

Denpasar, WartaGlobalBali.Id – Wisata ke Pulau Dewata biasanya identik dengan senyum ramah, ombak yang menawan, dan keramahan khas Bali yang bikin betah. Tapi hati-hati, pengalaman kurang mengenakkan justru menimpa seorang turis asal Australia berinisial KNB (22) yang bukannya dapat kenangan manis, malah mendapat trauma berat usai berurusan dengan seorang petugas keamanan di sebuah tempat hiburan malam di Seminyak, Kabupaten Badung. Beruntun kisah pelecehan seksual setelah turis cina yang terjadi Senin, 23/3/2026.

Jangankan aman, malah petugas yang seharusnya jaga keamanan ini malah diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap wisatawan bule tersebut. Bikin merinding, apalagi kejadiannya bukan di lorong gelap, tapi di area kamar mandi perempuan di dalam klub malam itu.

Kronologi: Awalnya Cuma Mau Ambil Barang Tertinggal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. I Gede Adhi Muliawarman, mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/225/III/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali tertanggal 24 Maret 2026.

Menurut Kombes Adhi, kejadian nahas itu terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 04.00 Wita—atau bisa dibilang waktu di mana orang-orang biasanya mulai sadar bahwa dompet atau HP-nya tertinggal di dalam.

“Korban ini, seorang perempuan warga negara asing, awalnya datang ke tempat hiburan malam. Setelah keluar dari lokasi, korban menyadari barang miliknya tertinggal dan kembali masuk dengan didampingi terlapor yang merupakan petugas keamanan di tempat hiburan tersebut,” jelas Kombes Adhi dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat (27/3), didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy.

Nah, di sinilah masalah muncul. Bukannya membantu dengan profesional alias sekedar nganterin ambil barang terus keluar, petugas keamanan berinisial ABM (29) itu justru diduga melancarkan aksi bejatnya di dalam kamar mandi perempuan. Dari pendampingan, berlanjut ke dugaan kekerasan seksual hingga hubungan badan.

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Langsung Dibekuk

Begitu menerima laporan dari korban, jajaran Satuan Reskrim Polresta Denpasar langsung bergerak cepat. Nggak pakai lama, ABM yang bekerja sebagai petugas keamanan di tempat hiburan malam yang sama langsung diamankan pada Kamis, 26 Maret 2026 di wilayah Denpasar Barat.

Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap terlapor, saksi-saksi, serta korban, penyidik menemukan bukti kuat adanya perbuatan kekerasan seksual di lokasi kejadian. Tim penyidik pun saat ini tengah menggenjot pemeriksaan lanjutan, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan visum et repertum untuk memperkuat berkas.

Terancam Pasal Berlapis, Bisa Lebih Berat

Penyidik sementara ini menerapkan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kalau terbukti, ABM terancam pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda maksimal Rp200 juta.

Tapi jangan buru-buru mikir itu hukuman final. Kombes Adhi menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan penerapan pasal lain yang lebih berat, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana pemerkosaan. Kalau unsur-unsurnya terpenuhi, bisa-bisa hukumannya jauh lebih berat dari yang sekarang disangkakan.

Tim penyidik juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan dokter forensik untuk memastikan semua unsur terpenuhi. Intinya, kasus ini masih bisa berkembang ke arah yang lebih serius.

Imbauan Polisi: Bali Tetap Aman, Tapi Tetap Waspada

Di tengah heboh kasus ini, Kombes Adhi Muliawarman tetap mengimbau para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, agar tetap waspada saat berlibur di Bali.

“Kami di Kepolisian tentunya terus melakukan patroli, imbauan, penegakan hukum agar Bali ini aman untuk dikunjungi. Namun demikian, kami meminta agar menjaga diri, meminimalkan potensi atau kesempatan untuk terjadinya peristiwa kriminal,” ujarnya dengan nada bijak.

Pesan beliau sederhana: polisi sudah berusaha maksimal menjaga keamanan, tapi wisatawan juga jangan sampai kasih celah. Soalnya, kejahatan nggak kenal tempat—apalagi kalau yang jaga malah ikut-ikutan “jaga” dengan cara yang salah.

Catatan Kecil Buat yang Mau Nongkrong di Klub Malam

Kasus ini jadi pengingat keras buat semua pihak, terutama para pekerja di industri hiburan malam. Tugas satpam itu melindungi, bukan malah menjadikan pengunjung sebagai sasaran. Jangan sampai seragam yang dipakai jadi tameng untuk aksi kriminal.

Buat para wisatawan, pesan Kombes Adhi bisa jadi pegangan: selalu pastikan barang bawaan sebelum pulang. Kalau sampai ketinggalan, usahakan minta didampingi teman atau cari petugas yang benar-benar terpercaya. Karena sayang banget, liburan yang diimpikan dari jauh-jauh hari, eh malah harus berakhir di kantor polisi dengan air mata.

Kabar terbaru dari kasus ini masih terus didalami oleh penyidik. Sementara itu, ABM kini harus merasakan dinginnya sel tahanan—ganti suasana dari jaga pintu klub malam menjadi jaga jeruji besi. (MCB)



KALI DIBACA