Yayasan Satwa Terhambat Larangan - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Yayasan Satwa Terhambat Larangan

Sunday, 19 April 2026

DENPASAR – Sebuah yayasan yang bergerak di bidang penampungan dan perawatan hewan anjing terlantar mengaku merasa terintimidasi dan tertekan dalam menjalankan operasionalnya. Manajemen yayasan menilai adanya tekanan ganda yang datang dari regulasi pemerintahan serta aturan adat dan norma sosial yang berlaku di masyarakat setempat.

Menurut perwakilan yayasan, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah terkait perizinan operasional dan standar kesehatan yang dianggap semakin ketat. Selain itu, mereka juga mengaku mendapatkan teguran tidak langsung maupun langsung terkait keberadaan kandang yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan, mulai dari masalah bau, suara, hingga persepsi masyarakat.

"Kami berniat baik untuk menolong hewan, namun sering kali merasa dipersulit. Aturan dari dinas terkait sering berubah-ubah dan sulit dipenuhi, sementara tekanan dari lingkungan dan aturan adat juga membuat kami tidak leluasa bekerja," ungkap salah satu pengurus yayasan, Senin (19/04).

Sementara itu, pihak Dinas terkait menegaskan bahwa setiap aturan yang diterapkan bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat serta hewan itu sendiri.

"Kami tidak bermaksud menekan atau mengintimidasi, melainkan menegakkan regulasi. Setiap tempat usaha atau penampungan wajib memenuhi standar kesehatan, kebersihan, dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar. Jika ada kendala, kami justru mengimbau agar yayasan dapat berkoordinasi dan berkonsultasi untuk mencari solusi terbaik, bukan menghindar," jelas perwakilan Dinas.

Di sisi lain, tokoh masyarakat dan pemangku adat menjelaskan bahwa setiap aktivitas di wilayah tersebut harus tetap menghormati nilai-nilai yang berlaku. Keberadaan hewan dalam jumlah besar tentu memiliki dampak sosial yang perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan keresahan.

"Adat dan budaya mengajarkan kita untuk hidup rukun dan menjaga kesucian lingkungan. Jika keberadaan penampungan tersebut menimbulkan masalah sanitasi atau kenyamanan, wajar jika masyarakat memberikan respon. Kami berharap ada titik temu yang saling menguntungkan," ujar salah seorang tokoh adat.

Hingga saat ini, yayasan tersebut masih berupaya mencari jalan tengah agar misi kemanusiaan mereka dapat terus berjalan tanpa melanggar aturan hukum maupun norma sosial yang ada. Mereka berharap adanya pendekatan yang lebih humanis dan solutif dari semua pihak.

 

 By .Jmy


KALI DIBACA