
TABANAN — Pintu Dinkes Dibuka Paksa oleh Proses Hukum, Jaksa Sisir Jejak Anggaran. Publik Kini Menunggu: Siapa Bertanggung Jawab?
TABANAN — Warta Global.Id. Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan mendadak menjadi sorotan. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melakukan penggeledahan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.45 Wita.
Bukan perkara sepele. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja BBM, pelumas, serta makan dan minum pada Dinkes Tabanan.
Periode yang menjadi sorotan juga bukan satu tahun. Anggaran 2023, 2024 hingga 2025 kini berada di bawah kaca pembesar penyidik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto, membenarkan tindakan penggeledahan yang dilakukan tim Pidsus tersebut.
TIGA TAHUN ANGGARAN, SATU PERTANYAAN BESAR
Publik tentu bertanya: apa yang sebenarnya terjadi di balik pengelolaan anggaran tersebut?
BBM dan pelumas berkaitan langsung dengan mobilitas pelayanan kesehatan. Sementara anggaran makan dan minum merupakan belanja yang lazim muncul dalam aktivitas pemerintahan.
Namun ketika pengelolaannya masuk dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tentu ada aspek yang sedang didalami aparat penegak hukum.
Apakah terdapat ketidaksesuaian antara dokumen dengan realisasi?
Apakah volume belanja sesuai dengan penggunaan?
Apakah seluruh pembayaran benar-benar memiliki dasar dan bukti yang sah?
Atau justru terdapat persoalan lain yang kini sedang dibongkar penyidik?
Jawabannya harus keluar dari proses hukum dan alat bukti, bukan dari spekulasi.
JAKSA JANGAN HANYA KEJAR “PELAKSANA”
Kasus dugaan korupsi sering kali menjadi sorotan ketika hanya satu atau dua orang yang akhirnya dimintai pertanggungjawaban.
Karena itu, masyarakat layak berharap penyidik Kejari Tabanan tidak berhenti pada level administratif.
Jika ditemukan dugaan tindak pidana, maka penyidik harus menelusuri rantai pengambilan keputusan: siapa yang merencanakan, siapa yang menyetujui, siapa yang memerintahkan, siapa yang mengendalikan pelaksanaan, dan siapa yang diduga memperoleh keuntungan.
Termasuk menelusuri aliran uang apabila memang ditemukan indikasi penyimpangan.
Jangan sampai yang terlihat hanya ujungnya, sementara aktor di belakang layar tidak tersentuh.
BERAPA KERUGIAN NEGARA? PUBLIK MENUNGGU
Salah satu titik penting dalam perkara ini adalah potensi kerugian keuangan negara.
Masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai sejauh mana penyidik menghitung atau mendalami dugaan kerugian tersebut sesuai tahapan penyidikan.
Sebab jika uang yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan justru diduga diselewengkan, persoalannya bukan hanya angka dalam laporan keuangan.
Ada hak masyarakat yang ikut dipertaruhkan. Anggaran kesehatan semestinya bermuara pada pelayanan, bukan menjadi ruang abu-abu yang membuka peluang penyimpangan.
PENGGELEDAHAN BUKAN AKHIR, TAPI AWAL PEMBONGKARAN
Penggeledahan Dinkes Tabanan harus menjadi momentum untuk membuka perkara ini secara terang.
Publik menunggu perkembangan berikutnya:
Apa yang diamankan penyidik?
Siapa saja yang akan diperiksa?
Apakah akan ada penetapan tersangka?
Berapa nilai dugaan kerugian negara?
Dan yang paling penting:
Apakah dugaan penyimpangan ini hanya persoalan administrasi, atau ada konstruksi pidana korupsi yang lebih besar?
Kini bola berada di tangan Kejari Tabanan.
Masyarakat tidak membutuhkan drama.
Masyarakat membutuhkan bukti, transparansi dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Jika memang ada korupsi, bongkar sampai ke akar.
Jika tidak terbukti, jelaskan kepada publik secara terang.
Sebab dalam perkara uang rakyat, tidak boleh ada ruang untuk bermain petak umpet.
Afkan.

.jpg)