Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C - Warta Global Bali

Mobile Menu

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C

Thursday, 20 August 2026

Mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, geng motor, tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan lainnya, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Bali melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukum Denpasar dan Badung, pada Jumat (21 Agustus 2026).

Patroli dipimpin langsung oleh Ps. Panit 2 Unit 2 Subdit III Jatanras, Ipda Gede Surya Wijaya, dengan menyisir titik-titik rawan kejahatan di sepanjang rute: Jl. Diponegoro, Jl. Surapati, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Hang Tuah, Jl. Bypass Ngurah Rai, Jl. Sunset Road, Jl. Imam Bonjol, hingga Jl. Teuku Umar.

Selain berpatroli di jalan, tim juga melaksanakan sambang ke sejumlah pos kepolisian guna memperkuat sinergi dan pemantauan situasi, meliputi: Pos Subsektor Diponegoro, Pos Lantas Surapati, Pos Subsektor Renon, Pos Lantas Hang Tuah, dan Pos Lantas Simpang 6 Teuku Umar.

Dalam pelaksanaannya, personel tetap mengedepankan pendekatan humanis. Apabila ditemukan kelompok pemuda yang berkumpul, petugas memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing. Namun jika ditemukan dugaan tindak pidana, pelaku akan segera diamankan ke Markas Komando.

Berdasarkan hasil pemantauan selama dua malam berturut-turut, yakni pada tanggal 20–21 Agustus 2026, tidak ditemukan kelompok pemuda yang berkumpul, kelompok Anarko, maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Seluruh rute patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Ipda Gede Surya Wijaya menegaskan bahwa kegiatan Patroli URC ini dilaksanakan secara rutin sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kami hadir di tengah masyarakat, khususnya di jam-jam rawan, agar situasi Kamtibmas Bali tetap aman dan kondusif. Patroli ini rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Ipda Gede Surya Wijaya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif berperan serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, segera melaporkan melalui Call Center 110.

Jmy

Memuat konten...