
JAKARTA TIMUR – Wartaglobalbali.id Kualitas pelayanan transportasi publik kembali menjadi perhatian setelah seorang penumpang angkutan Jak 106 rute Terminal Kampung Melayu–Terminal Perumnas Klender mengadukan dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dialaminya dari seorang pengemudi cadangan (driver backup).
Pengaduan tersebut disampaikan penumpang berinisial H yang mengaku merasa tidak nyaman, kecewa, serta dirugikan akibat dugaan sikap pengemudi yang dinilai arogan, komunikasi yang dianggap kurang santun, hingga tindakan menurunkan penumpang sebelum mencapai tujuan perjalanan.
Berdasarkan keterangan penumpang, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 18.30 WIB, di kawasan Jalan Cipinang Muara III, tepatnya di depan Sekolah Dasar (SD) Cipinang, Jakarta Timur. Lokasi tersebut berada di jalur operasional Jak 106 dan Jak 105.
Kendaraan yang menjadi perhatian dalam pengaduan tersebut diketahui menggunakan identitas operasional Jak 106 dengan nomor seri KPM 2200028, yang melayani rute Terminal Kampung Melayu–Terminal Perumnas Klender.
Dugaan Penurunan Penumpang di Tengah Perjalanan
Dalam keterangannya, H mengaku mengalami perlakuan yang membuat dirinya merasa tidak nyaman saat menggunakan layanan transportasi publik tersebut.
Persoalan bermula ketika penumpang memiliki keperluan melakukan pengisian saldo (top up) kartu uang elektronik. Namun, dalam situasi tersebut, menurut pengakuannya, terjadi komunikasi dan interaksi dengan pengemudi yang dinilai tidak menyenangkan hingga berujung pada dugaan penurunan penumpang di tengah perjalanan.
H menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai mengganggu kenyamanan perjalanan serta mengakibatkan kerugian waktu dan biaya.
Ia juga mempertanyakan alasan pengemudi mengambil tindakan tersebut, mengingat transportasi publik semestinya memberikan pelayanan yang mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan kepastian perjalanan bagi seluruh pengguna jasa.
Meski demikian, kronologi secara utuh, alasan pengemudi mengambil tindakan tersebut, serta kemungkinan adanya kesalahpahaman dalam komunikasi masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengemudi dan pengelola operasional.
Standar Pelayanan dan Pengawasan Pengemudi Jadi Sorotan
Pengaduan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap seluruh personel operasional transportasi publik, baik pengemudi tetap maupun pengemudi cadangan.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, setiap pengemudi diharapkan menjunjung tinggi etika profesi, komunikasi yang santun, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pengemudi juga dituntut mampu menyelesaikan persoalan di lapangan secara profesional tanpa mengabaikan hak dan kenyamanan penumpang.
Apabila terdapat kendala teknis maupun persoalan terkait perjalanan, penyelesaiannya semestinya dilakukan melalui mekanisme operasional yang jelas dan tidak merugikan pengguna layanan.
Karena itu, pengelola Jak 106 diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengaduan tersebut, termasuk memeriksa kronologi kejadian, mengidentifikasi pengemudi yang bertugas, serta menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur pelayanan.
Penumpang Minta Evaluasi dan Tindak Lanjut
Atas kejadian yang dilaporkannya, H berharap koordinator operasional Jak 106 di Terminal Kampung Melayu maupun pihak pengelola memberikan perhatian serius terhadap pengaduan tersebut.
Ia meminta agar dilakukan pemeriksaan secara objektif sehingga persoalan yang dialaminya mendapatkan kejelasan dan tidak terulang terhadap penumpang lainnya.
Menurut H, masyarakat menggunakan transportasi publik dengan harapan memperoleh perjalanan yang aman, nyaman, tertib, dan mendapatkan perlakuan yang layak sebagai pengguna jasa.
Evaluasi terhadap perilaku pengemudi maupun mekanisme penanganan pengaduan dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap transportasi umum di Jakarta.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pengemudi yang bersangkutan, koordinator operasional, serta pihak pengelola layanan Jak 106 guna mendapatkan penjelasan yang utuh dan berimbang.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik.
Reborn
.jpg)