Prof. DR. Sutan Nasomal: Hidup Rakyat Makin Susah, Aspirasi dalam Aksi Demo Harus Menjadi Evaluasi Pemerintah - Warta Global Bali

Mobile Menu

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Prof. DR. Sutan Nasomal: Hidup Rakyat Makin Susah, Aspirasi dalam Aksi Demo Harus Menjadi Evaluasi Pemerintah

Thursday, 29 October 2026


Foto istimewah
JAKARTA – wartaglobalbali.id Kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat dalam dua tahun terakhir menjadi perhatian serius Prof. DR. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID). Ia menilai, berbagai persoalan ekonomi, menurunnya daya beli, sulitnya memperoleh pekerjaan, hingga meningkatnya beban kebutuhan hidup telah menjadi kenyataan yang membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, keluhan masyarakat mengenai semakin sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari bukan persoalan yang dapat dipandang sebelah mata. Di tengah kondisi ekonomi yang dirasakan semakin berat, tidak sedikit pelaku usaha mengalami kesulitan, bahkan terpaksa menghentikan aktivitas usahanya karena melemahnya daya beli masyarakat.

“Rakyat merasakan kehidupan semakin susah. Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari saja, sebagian masyarakat harus berjuang keras mencari penghasilan. Ini bukan persoalan yang bisa dianggap mengada-ada, melainkan realitas sosial yang harus didengar dan dijawab pemerintah,” ungkap Prof. DR. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dalam maupun luar negeri melalui sambungan telepon seluler dari kantor pusat PAMID di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia menegaskan, kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap perjalanan pemerintahan selama dua tahun, yakni periode 2025–2026. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata dan merata hingga lapisan masyarakat paling bawah.

Aspirasi Mahasiswa Jangan Sekadar Menjadi Suara di Jalanan

Menanggapi aksi penyampaian aspirasi mahasiswa pada 28 Oktober 2026, Prof. Sutan menilai demonstrasi damai merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dihormati. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa mencerminkan adanya sejumlah persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian dan respons dari pemerintah maupun lembaga legislatif.

Ia menyayangkan apabila momentum penyampaian aspirasi tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh para pemangku kebijakan untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran pimpinan DPR RI beserta jajaran terkait dalam menerima aspirasi mahasiswa akan menjadi bentuk keterbukaan lembaga negara terhadap suara publik.

“Jangan sampai mahasiswa sudah turun ke jalan menyampaikan keresahan masyarakat, tetapi aspirasi mereka tidak mendapatkan tanggapan yang semestinya. Pemerintah dan DPR harus hadir mendengarkan, bukan sekadar melihat demonstrasi sebagai kegiatan menyampaikan tuntutan,” tegasnya.

Daya Beli Menurun, Beban Hidup Masyarakat Semakin Berat

Lebih jauh, Prof. Sutan menyoroti tekanan ekonomi yang menurutnya semakin dirasakan masyarakat, mulai dari pedagang kecil, pelaku UMKM, pekerja informal hingga keluarga berpenghasilan rendah.

Melemahnya kemampuan belanja masyarakat dinilai berpengaruh terhadap aktivitas perdagangan dan keberlangsungan usaha. Kebutuhan pokok, biaya pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan rumah tangga lainnya menjadi beban yang harus diperhitungkan setiap hari.

Ia juga menyoroti persoalan perpajakan dan penerapan berbagai regulasi yang dinilainya perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat.

Menurutnya, penegakan kewajiban perpajakan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, kepastian hukum, serta pendekatan yang manusiawi. Penagihan pajak hendaknya dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan perlakuan yang merendahkan martabat wajib pajak.

“Negara memang memiliki kewenangan untuk mengatur dan menegakkan kewajiban perpajakan. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat, prosedur hukum, dan penghormatan terhadap hak warga negara,” ujarnya.

Bencana Ekologis dan Lemahnya Koordinasi Harus Dievaluasi

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah bencana ekologis, khususnya kebakaran hutan dan lahan serta kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Prof. Sutan berpandangan, berbagai persoalan lingkungan yang terjadi saat ini tidak dapat dilepaskan dari pentingnya evaluasi tata kelola sumber daya alam dan kebijakan pembangunan pada masa sebelumnya.

Ia meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi serta tidak saling melempar tanggung jawab ketika terjadi bencana.

Dampak bencana ekologis, menurutnya, bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, ketersediaan udara bersih, air bersih, mata pencaharian, hingga meningkatnya kebutuhan biaya pengobatan.

Karena itu, penanganan bencana harus dilakukan secara serius, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran oleh korporasi atau pihak tertentu, proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Lima Tuntutan Mahasiswa yang Perlu Mendapatkan Perhatian

Dalam pandangannya, terdapat sejumlah tuntutan mahasiswa dalam aksi 28 Oktober 2026 yang perlu dicermati pemerintah sebagai bagian dari evaluasi kebijakan nasional.

Beberapa pokok aspirasi tersebut meliputi:

1. Penetapan Status Bencana Nasional dan Penindakan Korporasi

Mahasiswa mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan serta bencana ekologis lainnya. Mereka juga meminta penindakan hukum terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab serta pembenahan tata kelola lahan secara menyeluruh.

2. Reorientasi APBN untuk Kepentingan Rakyat

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diminta lebih mengutamakan kebutuhan mendasar masyarakat. Mahasiswa juga menyuarakan evaluasi terhadap penggunaan anggaran program-program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), agar pelaksanaannya transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Penurunan Biaya Pendidikan dan Pemerataan Layanan Dasar

Mahasiswa menuntut keterjangkauan biaya pendidikan, pemerataan akses air bersih, fasilitas kesehatan yang layak, serta pembukaan lapangan pekerjaan berkualitas bagi masyarakat.

4. Penghentian Penyalahgunaan Hukum dan Pemberantasan KKN

Penegakan hukum diminta berjalan secara independen dan tidak digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) juga menjadi tuntutan penting, disertai evaluasi terhadap regulasi yang dinilai kontroversial, termasuk UU TNI, KUHP, dan UU P2SK.

5. Perlindungan Kebebasan Berpendapat dan Penegakan HAM

Mahasiswa turut menyuarakan perlindungan kebebasan berekspresi, penegakan hak asasi manusia (HAM), penyelesaian kasus pelanggaran HAM, pembebasan tahanan politik, serta penolakan terhadap militerisasi di ruang sipil.

Bagi Prof. Sutan, kelima kelompok tuntutan tersebut perlu ditempatkan sebagai bahan dialog dan evaluasi kebijakan, bukan semata-mata dipandang sebagai kritik terhadap pemerintah.

Pemerintah Diminta Lebih Peka terhadap Penderitaan Rakyat

Menutup keterangannya, Prof. DR. Sutan Nasomal meminta pemerintah Republik Indonesia lebih peka terhadap kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi dan berbagai persoalan sosial.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan negara, maupun berbagai program pembangunan. Hal yang tidak kalah penting adalah sejauh mana manfaat kebijakan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.

Pemerintah, menurutnya, harus memastikan pembangunan tidak hanya memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, tetapi juga mampu menghadirkan kesejahteraan secara merata.

“Pemerintah harus lebih peka terhadap air mata rakyat. Jangan sampai masyarakat semakin berat menjalani kehidupan, sementara berbagai kebijakan belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil. Evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan sungguh-sungguh. Jangan ada lagi akrobat politik yang justru menambah beban penderitaan masyarakat,” tegas Prof. Sutan.

Ia berharap suara mahasiswa, keluhan pedagang kecil, keresahan pekerja, serta perjuangan keluarga berpenghasilan rendah dapat menjadi perhatian bersama.

Sebab, demokrasi bukan hanya tentang kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga tentang kesediaan pemegang kekuasaan untuk mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki kebijakan demi kepentingan masyarakat luas.

Narasumber: Prof. DR. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Reborn
Memuat konten...