WartaGlobal Mengkaji! Ilmu Tafsir dan Kewajiban Berlindung kepada Allah: Memahami Wahyu dengan Akal Jernih, Iman, dan Kehati-hatian - Warta Global Bali

Mobile Menu

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

WartaGlobal Mengkaji! Ilmu Tafsir dan Kewajiban Berlindung kepada Allah: Memahami Wahyu dengan Akal Jernih, Iman, dan Kehati-hatian

Sunday, 11 October 2026


Poto Ilustrasi 


JAKARTA — WartaGlobal.Id

Ilmu tafsir bukan sekadar ilmu untuk menerjemahkan ayat-ayat Al-Qur’an. Tafsir merupakan disiplin keilmuan yang membantu umat Islam memahami pesan wahyu dengan memperhatikan bahasa, konteks ayat, hubungan antarayat, hadis, serta penjelasan para ulama. Karena itu, memahami Al-Qur’an membutuhkan kerendahan hati, ketelitian, dan kesadaran bahwa penafsiran tidak boleh dilakukan secara serampangan.

Salah satu prinsip penting dalam tradisi Islam adalah memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan atau isti‘adzah. Perintah ini memiliki landasan yang jelas dalam Al-Qur’an, khususnya Surah An-Nahl ayat 98.

Allah berfirman:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Fa iżā qara'tal-qur'āna fasta'iż billāhi minasy-syaiṭānir-rajīm.

Artinya: “Apabila engkau hendak membaca Al-Qur’an, mohonlah pelindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98).

Ayat tersebut mengajarkan adab ketika membaca Al-Qur’an. Perlindungan kepada Allah bukan hanya berkaitan dengan ucapan, tetapi juga dengan kesiapan batin untuk menerima petunjuk, menghindari prasangka, serta menjaga diri dari dorongan yang menjauhkan manusia dari kebenaran. Penjelasan ini sejalan dengan tafsir Kementerian Agama RI atas ayat tersebut.

Tafsir: Berlindung Bukan Sekadar Mengucapkan Kalimat

Ungkapan a‘ūdzu billāhi minasy-syaiṭānir-rajīm berarti “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

Dalam praktik keagamaan, kalimat ini lazim diucapkan sebelum membaca Al-Qur’an. Namun, maknanya perlu dipahami secara utuh: manusia memohon pertolongan Allah agar dapat beribadah dan memahami petunjuk-Nya dengan benar.

Surah An-Nahl ayat 99 melanjutkan pembahasan tersebut dengan menegaskan bahwa setan tidak memiliki kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan mereka. Ayat ini menempatkan iman dan tawakal sebagai prinsip penting dalam menghadapi godaan.

Sementara itu, Surah Al-Falaq dan Surah An-Nas mengajarkan permohonan perlindungan kepada Allah dari berbagai bentuk kejahatan dan bisikan yang mengganggu manusia.

Dengan demikian, konsep berlindung dalam Al-Qur’an memiliki dimensi spiritual dan moral. Seorang Muslim tidak hanya dianjurkan berdoa, tetapi juga dituntut menjaga perilaku, mengendalikan hawa nafsu, serta menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Analisis Jurnalistik: Tafsir Tidak Boleh Dijadikan Alat Pembenaran

Persoalan muncul ketika ayat agama dikutip tanpa konteks, ditafsirkan secara tergesa-gesa, atau digunakan untuk membenarkan kepentingan pribadi.

Dalam kajian keagamaan, perlu dibedakan antara teks Al-Qur’an, penafsiran ulama, pendapat pribadi, dan klaim yang belum mempunyai dasar ilmiah. Keempatnya tidak boleh dicampuradukkan seolah-olah memiliki kedudukan yang sama.

Tafsir yang bertanggung jawab perlu memperhatikan setidaknya empat hal:

  1. Ketepatan teks: memastikan ayat, terjemahan, dan rujukannya benar.
  2. Konteks keilmuan: membaca penjelasan ayat secara utuh, bukan hanya mengambil potongan yang sesuai dengan kepentingan tertentu.
  3. Integritas penafsir: membedakan penjelasan ilmiah dari opini, prasangka, dan kepentingan pribadi.
  4. Dampak sosial: menghindari penafsiran yang digunakan untuk memfitnah, menghasut, atau merugikan pihak lain tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Analisis ini merupakan penerapan prinsip kehati-hatian dalam membaca dan memberitakan persoalan agama, bukan klaim bahwa setiap perbedaan penafsiran merupakan penyimpangan.

Fakta Riset: Apa yang Dapat Dipastikan?

Berdasarkan penelusuran terhadap sumber keagamaan yang tersedia, terdapat beberapa hal yang dapat diverifikasi:

  • QS. An-Nahl ayat 98 secara eksplisit memerintahkan permohonan perlindungan kepada Allah sebelum membaca Al-Qur’an.
  • QS. An-Nahl ayat 99 membahas hubungan antara iman, tawakal, dan keterbatasan pengaruh setan terhadap orang-orang beriman.
  • QS. Al-Falaq dan QS. An-Nas memuat permohonan perlindungan kepada Allah dari kejahatan dan bisikan yang mengganggu manusia.
  • Tafsir Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa permohonan perlindungan berkaitan dengan upaya menjaga proses membaca dan memahami Al-Qur’an dari gangguan yang menghalangi seseorang menangkap petunjuknya.

Rujukan tersebut dapat ditelusuri melalui portal resmi Qur’an Kementerian Agama RI serta Qur’an NU Online.

Catatan metodologis: fakta ayat dan penjelasan tafsir di atas merupakan hasil penelusuran sumber tekstual keagamaan, bukan hasil survei lapangan atau eksperimen ilmiah. Karena itu, pemberitaan ini tidak mengklaim adanya angka statistik atau pembuktian empiris mengenai pengaruh gaib.

Kesimpulan: Perlindungan Spiritual Harus Disertai Tanggung Jawab Moral

Memohon perlindungan kepada Allah merupakan bagian penting dalam kehidupan spiritual seorang Muslim. Namun, penghayatan terhadap ajaran tersebut juga perlu tercermin dalam kejujuran, keadilan, pengendalian diri, dan tanggung jawab atas setiap perkataan maupun tindakan.

Ilmu tafsir mengajarkan bahwa memahami wahyu membutuhkan kesungguhan dan kehati-hatian. Tidak setiap pendapat pribadi dapat disebut sebagai tafsir yang kuat, dan tidak setiap klaim yang membawa nama agama otomatis benar.

Pada akhirnya, berlindung kepada Allah bukan alasan untuk berhenti berpikir atau mengabaikan fakta. Justru, keimanan dan tanggung jawab intelektual semestinya berjalan beriringan: membaca dengan teliti, memahami dengan bijaksana, dan bertindak dengan akhlak yang baik.

WartaGlobal.Id — Mengedepankan fakta, kajian, dan tanggung jawab dalam pemberitaan.

Memuat konten...